Irwan, Anggota Komisi V DPR RI |
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, dokumen perencanaan jalan Tol Sambo sudah dikerjakan sejak tahun lalu. Lebih perinci, penyusunan feasibility study (FS) atau studi kelayakan dilaksanakan pada 2020, lalu penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dilakukan pada 2021, dan pembuatan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pada 2022.
“Dengan dukungan konstruksi pemerintah sebesar Rp 6,5 triliun,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Selasa (28/3/2023) lalu. Berdasarkan perencanaan, Tol Sambo memiliki panjang 95,62 kilometer. Dengan trase terpilih melalui wilayah administrasi Samarinda di tiga Kecamatan. Yakni, Kecamatan Palaran, Sambutan, dan Samarinda Utara.
Kemudian di Kutai Kartanegara, melintasi Kecamatan Anggana, Muara Badak, dan Marangkayu, lalu di Bontang melalui Kecamatan Bontang Selatan, dan di Kutai Timur (Kutim) melalui Kecamatan Teluk
Pandan.
Jalan Tol Sambo terdiri dari dua seksi. Mulai seksi 1 ruas Palaran-Bandara APT Pranoto sepanjang 31,8 kilometer dan seksi 2 ruas Bandara APT Pranoto-Bontang Barat sepanjang 64,8 kilometer. Adapun total biaya investasi jalan bebas hambatan tersebut senilai Rp. 15,48 triliun.
"Dengan skenario dukungan konstruksi pemerintah,” tuturnya. Ada tiga organisasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berkaitan dengan pembangunan jalan tol. Untuk perencanaan umum jaringan jalan tol, menjadi tugas dan kewenangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga. Kemudian skema untuk pembiayaannya disediakan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur (DJPI)," kata pria berkacamata itu.
Selanjutnya, untuk proses pelelangan menjadi tugas BPJT. Sehingga sebelum dilaksanakan lelang, perencanaan dan penyusunan skema pembiayaan menjadi domain Ditjen Bina Marga dan DJPI.
“Kemudian untuk ke pengadaan tanah, itu ada di Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN. Sedangkan untuk pendanaan pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional, itu ada di Kementerian Keuangan khususnya di LMAN,” katanya.
Karena itu, BPJT, sebut dia, akan menerima ruas-ruas yang secara prioritas yang akan kemudian dikerjasamakan dengan badan
usaha.
“Kalau pemerintah merasa bahwa ruas tersebut dibutuhkan secara ekonomi, tapi belum memungkinkan secara finansial ditanggung semua oleh badan usaha, maka pemerintah dapat memberikan penyertaan dalam bentuk dukungan konstruksi. Sehingga ruas tersebut layak untuk ditawarkan kepada pihak swasta,” ungkapnya.
Di forum tersebut, Irwan anggota Komisi V DPR RI mengungkapkan, kelanjutan pembangunan jalan Tol Sambo jangan sampai mengalami stagnasi karena adanya pembangunan IKN di Kalimantan Timur dan menurutnya hal tersebut adalah dua hal yang berbeda.
Dia mengkritik pemerintah yang sanggup membangun jalan Tol IKN dalam waktu sesingkatsingkatnya, karena adanya IKN di Kalimantan Timur. Yakni, ruas tol Balikpapan-Samarinda menuju Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).
Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur ini menegaskan, masyarakat Kalimantan Timur meminta agar pembangunan jalan Tol Sambo bisa dilanjutkan kembali.
“Ini sudah molor, pasti karena ada tekanan, karena ini kan tol prakarsa pemerintah dan kalau bisa ini selesaikan. Kajian terkait amdal dan andalalinnya. Sehingga bisa masuk pada pembebasan kemudian pelaksanaan fisik,” terang Irwan. (Memed).