Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN - Dalam pelaksanaan tugas, petugas rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi, berhasil mengamankan dan mengevakuasi seekor ular jenis sanca berbobot lebih dari 45 kilogram dan panjang mencapai 4 meter.
Ular tersebut berada di halaman rumah warga di Perumahan Taman Aster Blok H1, RT 18 RW 09, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (3/3/2023) dini hari.
Menurut Hamdani (38), warga ular sanca tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang tengah memarkirkan mobil digarasi rumahnya.
Katanya Hamdani, ular terlihat tengah memangsa seekor kucing milik warga. Lantaran takut, warga tersebut melaporkan penemuan ular sanca itu ke pihak Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi untuk meminta bantuan evakuasi ular.
"Tadi ada warga kita yang lewat, ibu dokter lagi markirin mobilnya terus melihat ada ular lagi melilit kucing, jadi kucingnya udah dalam keadaan mati tinggal dimakan ya. Mungkin ular itu kaget, jadi masuk ke dalam selokan langsung bu dokter inisiatif melapor ke Damkar." imbuhnya.
Petugas Rescue Damkar Kabupaten Bekasi, yang terjun ke lokasi memyebut, sebanyak 7 personil dikerahkan guna menangkap ulat tersebut.
Menurut Mayudi petugas Rescue Damkar mengatakan, pihaknya sempat kesulitan karena ular tersebut bersembunyi disaluran air milik warga, sehingga harus memaksa ular untuk kelur dengan cara didorong menggunakan bambu.
"Ularnya ini bersembunyi di saluran air, jadi butuh waktu kita memaksa ular untuk keluar," ungkapnya.
Setelah dipaksa keluar dari persembunyiannya, petugas langsung menangkap ular menggunakan tongkat pengikat ular.
"Iya, tenaganya kuat juga karena ni termasuk beratnya kan lebih dari 45 kilogram dan panjang 4 meter, sempat berontak terus," kata Mayudi.
Lebih dari setengah jam, petugas baru bisa menjinakan ular buas tersebut. Saat ini ular jenis sanca itu diamankan di Mako Damkar Kabupaten Bekasi untuk nantinya diserahkan ke pihak terkait untuk dilepas liarkan di habitatnya.
"Kita bawa dulu, nanti kita kasih ke pecinta binatang atau pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dilepas liarkan," tutupnya. (*).