Polsek Rajeg Gelar Jum'at Curhat Tampung Keluhan Warga di Wilayah

Polsek Rajeg Gelar Jum'at Curhat Tampung Keluhan Warga di Wilayah

Jumat, 10 Maret

Kepolisian Sektor (Polsek) Rajeg, Resort Tangerang gelar Giat "Jum'at Curhat", di kantor Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Tangerang, Jumat (10/3/2023).


Tangerang, SUARA TOPAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Rajeg, Resort Tangerang gelar Giat "Jum'at Curhat", di kantor Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Tangerang, pada Jumat (10/3/2023).

Selain dari pihak Polsek yang diwakili Iptu Sutikno (Kanit Samapta) Iptu sularjo (Kanit Binmas) Bripka Adi Kurniawan juga dihadiri Serka Yunan Pasaribu (Koramil), kepala Desa Tanjakan (Saumin ) beseta jajaran, Tokoh masyarakat (Tomas), Tokoh Agama serta warga Desa Tanjakan.

Dalam giat tersebut, selain mendengarkan/menanggapi curahan hati masyarakat, Polsek Rajeg melalui Iptu Sularjo menyampaikan arahannya kepada masyarakat, agar saling menjaga Kamtibmas di lingkungannya.

"Dalam keadaan darurat, masyarakat bisa menghubungi call center Polsek Rajeg (081323362087) atau call center Polresta Tangerang (110) dan juga nomor Halo Pak Kapolres (081112301110)," imbuhnya.

Pihaknya juga mengingatkan, agar para orang tua menjaga anaknya jangan sampai menjadi korban/pelaku tidak pidana.

"Yang mempunyai anak remaja agar anaknya tidak menjadi korban, apalagi menjadi pelaku dari gangster maupun tawuran antar pelajar. Pihak Kepolsian tidak segan memberlakukan hukum yang berlaku di Indonesia," tegasnya.

Lebih lanjut, Sularjo juga menanggapi Curahan hati yang disampaikan Kepala Desa, ketua RT serta masyarakat.

"Terkait warga yang hajatan, sebelum masuk bulan puasa dan mengadakan hiburan tanpa kordinasi dengan pihak Desa serta adanya penjual minuman keras (miras)," tanya Kades Tanjakan.

"Terkait acara hiburan di tempat hajatan harus dikordinasikan dulu dengan pihak terkait agar dilakukan musyawarah sehingga warga paham dan mengerti prosedur dari pengadaan hajatan dan hiburan. Dan kemudian apabila ada penjual miras beritahukan kepada petugas agar ditindak lanjuti," jawab Sularjo.


"Terkait keresahan warga dengan kedatangan orang asing yang mengajak menerima bantuan dengan meminta kartu identitas diri," tanya ketua RT 03.

"Alangkah lebih baiknya melakukan pengecekan surat tugas dan identitas diri orang tersebut apabila dari intansi pemerintahan apakah benar atau tidak setelah itu memberitahukan kepada anggota polsek maupun aparatur desa," jelas Iptu Sularjo.

Tak mau ketinggaan, Ketua RT 011 juga menyampaikan keluhannya terkait viralnya penculikan anak sehingga para orang tua merasa resah, dan takut. Apakah benar tentang pemberitaan yang lagi viral tersebut.

"Terkait pemberitaan tentang penculikan anak yang lagi viral memang ada namun yang diberitakan di media sosial terlalu berlebihan sehingga membuat resah karena sebagian besar hoax." pungkas Kanit Binmas. (Sarmidi).  
 

TerPopuler