BALIHO : Papan Informasi Realisasi Anggaran (APBDes) Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. |
Hal itu di lakukan sekaligus sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik pemerintah Desa Sukamanah terkait pengelolaan anggaran di tahun 2022.
Kepala Desa (KADES) Sukamanah, Rohadi Kamaludin, pada Jum'at (31/3/2023), saat ditemui awak Media SUARA TOPAN di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa pemasangan papan informasi sangat penting dan tujuan pemasangan papan informasi dalam bentuk baliho itu agar warga dapat mencermati pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes).
Lebih lanjut Rohadi menjelaskan, salain itu dicantumkan pula anggaran bidang pemberdayaan masyarakat, serta bidang pelaksanaan dan pembangunan Desa.
"Semuanya tercantum dalam satu baliho, informasi APBDes itu dipasang di samping bagian depan Kantor Desa Sukamanah. Agar warga yang melintas bisa melihat dan membantu mengawasinya," jelasnya.
Pihaknya pun berharap melalui pemasangan papan informasi tersebut, transfaransi dana APBDes dapat diketahui masyarakat sekitar maupun masyarakat luas.
Selain itu juga, masyarakat dapat mendukung dan ikut mengawasi program pembangunan Desa Sukamanah di tahun anggaran 2022 dan selanjutnya. (Sarmidi).