Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat memberikan Piagam Penghargaan Predikat A (Sangat Baik) kepada Kepala Bappeda, Entah Ismanto di ruang KH Noer Alie, Komplek Pemkab Bekasi, Rabu (8/3/2023). |
Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN - Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi triwulan 1 sekaligus penyampaian nilai reformasi birokrasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi tahun 2022 di ruang KH Noer Alie, Komplek Pemkab Bekasi, pada Rabu (8/3/2023).
Dalam meningkatkan implementasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Bupati Bekasi memberikan penghargaan kepada perangkat daerah yang memiliki komitmen peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan pada Tahun 2022.
Pada kesempatan tersebut, Bappeda memperoleh penghargaan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan Predikat A, berdasarkan hasil penilaian Tim Evaluator RB tingkat Kabupaten dan Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan agar peningkatan Reformasi Birokrasi harus diawal dengan peningkatan Integritas SDM yang implementasinya pada peningkatan pelayanan publik guna mewujudkan kinerja terukur dan sistematis.
Kemudian, dalam laporan Kemenpan RB tercatat, Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemkab Bekasi tahun 2022 masih ada di angka 59,83 persen atau mendapat predikat CC.
Acara tersebut juga dihadiri langsung Asisten Deputi Koordinasi Perumusan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Akhmad Khasmi dan unsur Biro Organisasi Provinsi Jabar.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan akan terus mendorong Kepala Perangkat Daerah memiliki kemauan berubah lebih baik (perubahan paradigma) dalam meningkatkan indeks RB di lingkungan Pemkab Bekasi.
"Substansinya adalah kemauan untuk berubah itu sendiri yang harus dimiliki oleh seluruh aparat, mulai dari pimpinan sampai tingkat staff," ujar Dani Ramdan usai membuka acara tersebut.
Selain paradigma, lanjut Dani, upaya dilakukan dengan mengurangi Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi para ASN yang tidak mencapai standar kinerjanya.
"Tentu kalau hanya mengharapkan kesadaran agak sulit juga, makanya kita ada sisi penekanannya yaitu dikaitkan dengan TPP bulanan, ya nanti score pencapaian Reformasi Birokrasi dan pencapaian kinerja bulanan itu dikaitkan, sehingga nanti akan terlihat mana yang bekerja mana yang berkomitmen," ungkapnya.
Menurutnya, stagnasi capaian ini, disebabkan karena nilai kolaborasi dalam bekerja yang masih kurang dan hanya masih dilevel pimpinan saja serta mindset RB yang hanya memandang dilevel angka.
"Tapi ke bawah belum semua pegawai, kita lihat ya, yang kebanyakan CC itu di Kecamatan, Dinas-dinas juga baru Dinas utama, kalau menurut saya mindset ya, melihat Reformasi Birokrasi itu hanya formalitas, mengumpulkan bahan, laporan, belum disadari sebagai sebuah kebutuhan," katanya.
Sebagai Kepala Daerah, Dani berupaya mendorong level RB di lingkungan Pemkab Bekasi dengan terus memberikan reward kepada para agen perubahan (ASN) yang memiliki komitmen dan kapasitas diberikan status khusus.
"Misalnya di antara mereka diberikan penghargaan pakai Pin, Kepala perangkat daerah juga kemarin yang terbaik kita berikan reward, ada yang perorangan dan OPD," jelasnya. (Adv).