Kegiatan Orientasi P3K Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang tergabung dalam Gelombang IV kini telah menuntaskan masa orientasi di Aula BPSDM Kalimantan Timur, pada Rabu (1/3/2023). |
Samarinda, SUARA TOPAN - Sebanyak 156 guru SMAN/SMKN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang tergabung dalam Gelombang IV, telah menuntaskan masa orientasi pada hari, Rabu (1/3/2023), di Aula BPSDM Kalimantan Timur.
Endang Reni Wahyuti, selaku Panitia Penyelenggara Orientasi P3K, menyampaikan bahwa jumlah peserta Gelombang IV sebanyak 156 orang, terdiri atas Angkatan 13 sebanyak 37 orang, Angkatan 14 sebanyak 39 orang, Angkatan 15 sebanyak 40 orang, dan Angkatn 16 sebanyak 40 orang.
"Mereka mengikuti orientasi P3K selama 18 hari, dengan perincian selama 15 hari mengikuti pembelajaran melalui MOOC (massive open online courses), melalui Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI). Sedangkan yang 3 hari belajar secara klasikal atau tatap muka di BPSDM Kaltim," terang Endang.
Kemudian, Jauhar, selaku Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, menambahkan, bahwa metode MOOC ini merupakan layanan e-learning yang dikhususkan untuk kebutuhan pendidikan atau pelatihan yang tidak terikat tempat dan waktu.
Sementara itu, mewakili Kepala BPSDM Kaltim, Muchlis Syahrani, selaku Widyaiswara Ahli Utama mengajak kepada peserta orientasi untuk terus bersyukur telah diangkat sebagai Tenaga Guru SMA/SMK dengan status P3K.
Di sisi lain, perwakilan peserta Orientasi P3K, Anwar Rahman, seorang Guru SMK, mengatakan bahwa rekan-rekan para guru yang tergabung dalam P3K, bukanlah "guru kaleng-kaleng".
Hal ini dibenarkan oleh Jauhar Efendi, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, yang juga mantan Asisten Pemerintahan Sekda Prov. Kaltim, ketika dihubungi media mengenai pernyataan peserta Orientasi P3K.
"Bukti sederhananya mereka bisa memecahkan game menyusun puzzle dengan cara mengurangi salah satu unsur pembentukan bujur sangkar," jelasnya.
Jauhar menambahkan, selama melatih peserta CPNS yang tergabung dalam Latsar (Latihan Dasar), baik bagi golongan II maupun III, belum bisa memecahkan persoalan tersebut. (MJE/REMED).