Kepala Desa Wibawamulya, Firman Rully Zaelani mengatakan, layanan jemput bola tersebut merupakan program Simpro (Siap Melayani dan Mudah Prosesnya) dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi, melalui petugas Kecamatan Cibarusah.
"Program Simpro ini memudahkan warga yang memiliki keterbatasan tertentu, untuk dapat memiliki dokumen kependudukan secara sah dan diakui sebagai penduduk di Kabupaten Bekasi maupun di Indonesia," ujarnya.
Firman menuturkan, perekaman E-KTP tersebut dilakukan di empat RT di wilayahnya, diantaranya tiga warga penyandang disabilitas, tiga orang lansia dan dua ODGJ yang dilakukan di rumah mereka masing-masing.
"Pelayanan jemput bola ini untuk memastikan bahwa setiap orang atau penduduk yang ada di Desa Wibawamulya telah memiliki identitas resmi atau bukti diri yang sah tanpa terkecuali," ujarnya.
Ia menuturkan, dengan memiliki E-KTP, warga yang memiliki keterbatasan seperti lansia, penyandang disabilitas dan ODGJ dapat diikutsertakan dalam program bantuan sosial dari pemerintah. (Adv).