Cikarang Barat, Bekasi, SUARA TOPAN - Oknum Sales penjual peralatan rumah tangga berinisial (MA) berhasil ditangkap Polisi di kampung limus, Desa Wangunharja, pada Senin (16/01).
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat IPTU M. Said Hasan, S.T.K, S.I.K, M.A, mengatakan Pelaku bersama dengan teman - temannya (DPO) berkumpul didaerah Cengkareng Jakarta Barat.
"Para pelaku setelah berkumpul langsung berangkat menuju daerah TKP yang sudah ditentukan dan setelah sampai di TKP, apabila pelaku menemukan Ibu - ibu sedang berkumpul di suatu tempat, pelaku langsung mendatanginya lalu menawarkan alat alat rumah tangga dengan pembayaran kredit," kata M. Said Hasan, S.T.K, S.I.K, M.A, Selasa (17/01/23).
Adapun modus yang dilakukan setelah ada korban yang berminat pelaku mengajak korban untuk Survei rumah korban, dan saat di rumah korbanlah pelaku menawarkan korban untuk menutupi uang pembayaran pembelian barang yang sudah dipesan orang lain (tetangga korban) berupa handphone dan apabila korban bersedia maka korban dijanjikan akan mendapat bonus Handphone merk iPhone 13 Pro dan uang korban juga akan kembali setelah orang (tetangga) yang sudah pesan barang dan membayar kreditannya.
"Ketika korban bersedia menutupinya tetapi korban tidak memiliki uang lalu pelaku menawarkan lagi, Apabila korban tidak memiliki uang korban bisa membayarnya dengan barang berupa emas milik korban dan jika korban tertarik hingga memberikan emas yang dipakainya," jelasnya.
Setelah pelaku mendapatkan emas, Pelaku berpura - pura meminta dibuatkan kopi dan saat korban pergi kedapur untuk membuat kopi, pelaku langsung pergi dengan membawa emas milik korban.
Dalam kasus ini para petugas juga menyita beberapa barang bukti yakni 01 ( satu ) Buah kompor Gas merk Progas, 01 ( satu ) Buah Hp Infinix Hot 12 warna Biru, Uang tunai sebesar Rp. 31.000, 4 (empat) jilid Katalog alat-alat rumah tangga, 23 (dua puluh tiga) lembar kwitansi kosong, dan 7 (tujuh) lembar surat pembelian Emas, kini polisi sedang mengejar pelaku lainya yang sudah diketahui keberadaanya.
Pihak Kepolisian juga menghimbau bagi seluruh masyarakat yang merasa dirugikan dalam kasus ini, bisa langsung datang ke Polsek Cikarang Barat untuk membuat laporan. (*).