Proyek Betonisasi di Kp. Buek Raya Diduga Kurangi Item spesifikasi, Aktivis: Konsultan Diam Seperti Orang Bingung

Proyek Betonisasi di Kp. Buek Raya Diduga Kurangi Item spesifikasi, Aktivis: Konsultan Diam Seperti Orang Bingung

Rabu, 14 Desember

Kegiatan Peningkatan Jalan Lingkungan Kp.Buwek Raya RT.001 RW.022 Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan, yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Gemilang.


Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN - Proyek pembangunan infrastruktur yang dipercayai pemerintah Kabupaten Bekasi kepada kontraktor masih saja terlihat banyak kejanggalan. Hal itu diduga dikarenakan lemahnya pengawasan konsultan pada saat pelaksanaan kegiatan.

Diantara kejanggalan yang tampak adalah, dugaan pengurangan volume ketebalan betonisasi yang sengaja papan begisting dipendam dan pelastik sheet digelar pun tidak full. Kegiatan tersebut berjudul, Peningkatan Jalan Lingkungan Kp.Buwek Raya RT.001 RW.022 Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan, dikerjakan CV. Cahaya Gemilang.

Ditemui di lokasi pekerjaan, Andi sebagai konsultan pengawas, saat dikonfirmasi terkait pelastik sheet tidak full, dirinya hanya diam tampa melakukan peneguran kepada pihak pelaksana.

"Begitu juga, saat dipertanyakan volume pekerjaan, ia menjawab seperti orang bingung, panjang berapa ya, kayanya 200an lebih dengan lebar pariatip," katanya.

Menurut Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB) Yanto Purnomo, ini semua dikarenakan lemahnya pengawasan konsultan dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan, Bidang Pemukiman.

"Konsultan itu sudah dibayar oleh pemerintah untuk pengawasan, yang notabenenya memakai anggaran APBD, jadi mereka harus bekerja sesuai dengan aturan yang sudah disepakati dalam surat perjanjian kontrak,” terang Yanto kepada media, Rabu (14/12/2022).

Namun terkadang, lanjut Yanto mengatakan, ketika pihak kontraktor sedang melakukan kecurangan dalam sesuatu kegiatan, seakan-akan konsultan tutup mata, apa memang mereka dapat fee dari kontraktor, sampai tidak berani tegas?.

“Kalau memang konsultan selalu diam ketika kontraktor melakukan kecurangan, saya menduga ada permainan kongkalikong antara konsultan dan pemborong," ketus Yanto.

Sementara, Agung Kepala Seksi (Kasi) Bidang Pemukiman waktu dimintai tanggapan prihal kegiatan tersebut tidak merespon. (Tim). 
 

TerPopuler