Tiga Proyek Pengaspalan yang diselenggarakan Bidang Binamarga pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi. |
Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) menyelenggarakan Pemeliharaan berkala jalan Rawa Palangan I oleh rekanan CV. Rama Fajar Sejahtera dan Pemeliharaan berkala jalan Rawa Palangan II CV. Gofur Perkasa serta Pemeliharaan Jalan Pasar Mini - Jejalen oleh CV. Karya Duta Persada dengan item aspal (hotmix).
Diketahui, anggaran tersebut berasal dari APBD Perubahan di tahun 2022 ini, bernilai kontrak yakni, Pemeliharaan berkala jalan Rawa Palangan I dikerjakan CV. Rama Fajar Sejahtera, anggaran Rp.176.370.861,89, Pemeliharaan berkala jalan Rawa Palangan II dikerjakan CV. Gofur Perkasa, dengan anggaran Rp.177.443.806,35 dan Pemeliharaan Jaan Pasar Mini - Jejalen dikerjakan CV. Karya Duta Persada dengan anggaran Rp. 197.973.285,00.
Namun, dari tiga kegiatan tersebut diduga dikerjakan asal jadi. Pasalnya dari hasil monitoring media di beberapa titik terjadi kerusakan (terkelupas), yang diduga tipis dan tidak sesuai spesifikasi pada perjanjian kontrak kerja penyedia (kontraktor) dengan Dinas SDABMBK bidang Binamarga.
Dari hasil konfirmasi media kepada Dede Chairul selaku PPTK mengenai hasil pekerjaan pemeliharaan pasar mini - jejalen, dirinya mengatakan "semua sudah saya intruksikan untuk segera diperbaiki", namun ketika disinggung hasil pekerjaan di Rawapalangan 1 dan Rawapalangan 2, ia tidak memberikan jawaban konfirmasi media, sehingga bagian badan jalan yang rusak pun hanya ditambal secara asal (tidak menyeluruh).
Kemudian, hasil konfirmasi dari Azka, sebagai konsultan di kegiatan rawapalangan 1 dan 2 menjawab, "iya kita dari konsultan sudah mengarahkan untuk memperbaiki lokasi yang rusak kepada pemborongnya, dan untuk ketebalannya sudah dilakukan pemotongan dari pekerjaan jalan tersebut," ucap Azka.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB) Yanto Purnomo menegaskan, bahwa kerusakan aspal terjadi bisa disebabkan banyak faktor, mulai dari kualitas atau pun cara kerjanya yang kurang profesional. Dan pihak Dinas harus melakukan penelitian tentang kualitas pekerjaannya, apakah sesuai spesifikasi atau apakah diduga terjadi penyimpangan.
“Kami duga aspal yang mengelupas diakibatkan dari gelaran ketebalannya yang terlalu tipis, dan kemudian ditambal tanpa menyeluruh ini, kami duga juga karena untuk pemesanannya kurang sesuai kebutuhan tonase di lapangan,” ujar Yanto.
Dirinya pun menilai, untuk pengiriman volume tonase bahan material (aspal) pihak Dinas harus menetahui, berapa pengiriman masing-masing pekerjaan itu, dengan cara mengecek ‘invoice’ surat jalan pemesanan material aspal.
“Semua dana pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi ini kan menggunakan uang rakyat, jangan sampai uang rakyat terbuang sia-sia oleh pihak kontraktor tidak bertanggungjawab atas pekerjaannya,” tegas Yanto.
Yanto pun mendesak, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk turun melakukan pemeriksaan di dua pekerjaan tersebut, sebab proyek yang baru saja dikerjakan sudah mulai rusak dan yang hanya ditambal atau tidak diperbaiki secara keseluruhan, agar mendapatkan hasil yang maksimal dan sesuai harapan masyarakat.
Lebih lanjut, Yanto pun meminta agar Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) segera memeriksa tiga proyek yang dikerjakan kontraktor yang asal jadi ini, dan patut diduga pula adanya unsur kesengajaan dari oknum-oknum kontraktor. Kami minta sesegera mungkin diusut agar jelas penyebabnya,” tandas Yanto. (Tim).