Enie Widhiastuti, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi. |
Kota Bekasi, SUARA TOPAN - Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Enie Widhiastuti mengecam kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru tenaga kerja kontrak (TKK) SD terhadap muridnya di Jatiasih, Kota Bekasi.
"Kami mengecam keras segala bentuk pelecehan terhadap anak. Karena perbuatan yang keji dan melanggar Pancasila dan UUD 1945, KUHP, UU Perlindungan Anak dan lainnya," jelas Enie dengan nada kesal.
Seperti diketahui, berdasarkan data laporan kepolisian bahwa telah terjadi pelecehan seksual dilakukan oleh AD, guru honorer kepada beberapa muridnya yang duduk kelas 2 SD di wilayah Jatiasih. Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan AD saat kegiatan belajar mengajar, terjadi pada tahun 2022.
Menurut politisi perempuan PDI-P ini, yang paling penting selain menjerat pelaku dengan hukuman berat. Juga hal yang utama, kata Enie, menyelamatkan korban, yang notabene masih anak-anak. Dengan terapi psikis dan pendampingan.
"Pelaku harus diberikan hukuman maksimal agar memberikan rasa keadilan. Serta perlu upaya khusus kepada korban serta melakukan pemulihan kondisi fisik dan psikologis bagi korban dan keluarga," papar politisi dari Bekasi Utara ini.
Selain itu, kata Enie, yang juga anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi, meminta semua elemen masyarakat ikut memantau penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum, dan memberikan dukungan agar bekerja maksimal.
"Saya mendukung segala upaya pemerintah melalui kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan dinas terkait dalam mengusut tuntas kasus pelecahan seksual ini," ungkap Enie.
Politisi flamboyan ini, juga mengimbau semua elemen masyarakat mulai dari tingkat RT hingga jajaran pemerintah kota untuk bersama-sama meningkatkan peran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Enie juga meminta Dinas Pendidikan untuk memberikan hukuman dan melakukan pembinaan secara intensif kepada tenaga kependidikan agar kasus pelecehan di dunia pendidikan tidak terjadi lagi.
"Tahun ini saja sudah dua kali terjadi pelecehan seksual oleh tenaga pendidikan di Kota Bekasi. Dinas pendidikan harus segera lakukan penguatan dan pembinaan kepada tenaga pendidikan hingga kejadian ini tidak terulang lagi," pungkas Enie. (Adk).