Anggota DPRD Puspa Yani, Dorong Pembuatan Perda terkait Bangunan Vertikal

Anggota DPRD Puspa Yani, Dorong Pembuatan Perda terkait Bangunan Vertikal

Rabu, 16 November

Puspa Yani, anggota DPRD Kota Bekasi

Kota Bekasi, SUARA TOPAN - Banyaknya apartemen yang beralih fungsi menjadi hotel di sejumlah wilayah Kota Bekasi. Berpotensi minimnya pendapatan asli daerah dan membuat persaingan bisnis penginapan tidak sehat.



Menurut Wakil Ketua Komisi II Puspa Yani, maraknya bangunan tinggi apartemen, menjadi satu tanda Kota Bekasi termasuk maju. Namun, di sisi lain harus diikuti oleh aturan yang memberi kenyamanan investasi, konsumen atau masyarakat dan utamanya mendatangkan pendapatan daerah (PAD).


"Saya kira harus ada peraturan daerah terkait bangunan vertikal atau apartemen. Agar tertib dan mendatangkan PAD bagi Pemkot," ungkap politisi perempuan Gerindra ini.


Menurut Puspa Yani, apartemen yang ada di Kota Bekasi harus sesuai dengan peruntukan saat izin dibuat. Terpenting jangan sampai disalah gunakan untuk hal negatif yang bisa meresahkan masyarakat sekitarnya.


"Mudahnya akses sewa hotel di apartemen yang murah karena tak ada pajak. Bisa menimbulkan berbagai persoalan sosial, bisa meresahan masyarakat, dan berpotensi jadi tempat persembunyian pelaku tindakan kriminal serta ajang prostitusi yang menyebabkan krisis ahklak di masyarakat," ungkap Puspa.


Pemkot Bekasi, kata Puspa, tidak boleh membiarkan situasi dan penyalahgunaan fungsi apartemen. (prostitusi dan kriminalisasi). Puspa meminta Dinas terkait untuk mendata ulang apartemen termasuk perizinannya dan harus rajin melakukan razia untuk meminimalisir terjadinya tindakan kriminal dan prostitusi terselubung.


"Jangan dibiarkan hal itu berlarut-larut karena dapat menimbulkan seks bebas di kalangan masyarakat," pungkas politisi perempuan yang dikenal tegas dan berwibawa ini. (adk). 
 

TerPopuler