Kegiatan gotong royong bersihkan sampah liar dan persiapkan kontener sampah oleh Pemkab Bekasi di jalan Gemalapik, Pasirkonci, Desa Sukasari, Kecamatan Cikarang Selatan, Jumat (4/11/2022). |
Kegiatan bersih-bersih sampah liar itu juga diikuti Dinas Lingkungan Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan dan Pemerintah Desa Sukasari.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, jika lokasi bersih-bersih sampah liar ini merupakan tempat yang sudah lama dijadikan pembuangan sampah liar warga dan pedagang sekitar. Padahal, Pemkab Bekasi telah menutup lokasi tersebut agar tidak dijadikan tepat buang sampah liar.
"Ya, menurut laporan RT setempat, banyak yang membuang sampah ke sini, warga sekitar, warga yang lewat, sengaja membuang sampah pakai motor dan ada juga dari pedagang,” ujar Dani Ramdan.
Agar tak dijadikan tempat buang sampah kembali, Pj Bupati Bekasi akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup agar mengadakan tempat layanan sampah satu container. Dengan begitu, warga sekitar dan para pedagang bisa membuang sampah ke container tersebut.
“Kita juga akan sampaikan kepemilik lahan terkait kontainer tersebut yang bisa ditarik dengan truk, itu sekaligus untuk peningkatan layanan kepada masyarakat, karena memang situasi seperti ini, karena ditutup juga susah pemilik lahan pun membiarkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Dani Ramdan juga meminta kepada masyarakat agar tidak membuangnya begitu saja. Kalau bisa, warga dapat memilah terlebih dahulu, sehingga pemanfaatan sampah bisa dilakukan dengan mudah.
"Semua masyarakat ingin bersih sampah dari rumahnya. Namun agar bersih caranya bukan seperti itu buang dimana saja, nanti kita sediakan kontainer, maka buanglah pada kontainer sesuai jadwal yang diterapkan. Jangan nanti sudah ada kontainernya masih membuang sampahnya sembarangan dan harus tepat waktu disiplin,” jelas Dani Ramdan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bekasi, Eman Sulaeman menegaskan akan secepatnya berkoordinasi dengan pemilik lahan, untuk minta izin apakah bisa menaruh kontainer ditempatnya tersebut.
"Kita akan segera bicara dengan kepala Desa Sukasari, RT setempat, hingga di sini masuk daftar layanan. Kita minta izin ke pemilik lahan ini, apa kita bisa menaruh kontainer di sini, jika nanti diizinkan akan segera membentuk jadwal atau mengatur jadwalnya melakukan pelayanan dengan UPTD kebersihan wilayah VI," katanya. (Adv).