Agenda persiapan Reses III yang dilakukan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Bekasi di Tahun Anggaran 2022 |
Kota Bekasi, SUARA TOPAN - Guna mensukseskan agenda DPRD dalam menjalankan agenda rutin reses. Sekretariat DPRD Kota Bekasi menggelar persiapan pelaksanaan reses III tahun anggaran 2022.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi Hanan Tarya, menjelaskan, Reses III Tahun Anggaran 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 26 sampai dengan 30 Oktober 2022. Keputusan tersebut berdasarkan Berita Acara Badan Musyawarah DPRD kota Bekasi Nomor : 023/ BA.Banmus/DPRD.PP tanggal 30 September 2022 tentang Agenda DPRD Kota Bekasi bulan Oktober 2022.
Mengingat Sekretariat DPRD Kota Bekasi sebagai fasilitator maka Sejumlah persiapan pun dilakukan seperti melaksanakan breafing dengan staff yang akan mendampingi Reses Para anggota Dewan di daerah pemilihan masing-masing.
"Jajaran Setwan kan sebagai fasilitator kegiatan dewan. Kami siapkan secara matang segala sesuatunya, termasuk menyiapkan pendamping masing-masing anggota dewan saat reses nanti," papar Hanan, di kantornya Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Selasa (18/10).
Anggota DPRD Kota Bekasi selama 5 hari tersebut akan kembali kemasyarakat, mendengarkan dan menampung Aspirasi warga yang akan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD yang tertulis dalam dokumen Reses tersebut. (Adk).