Peningkatan jalan H. Djole Kecamatan Batargebang yang dikerjakan oleh CV. Ratur Internusa Abadi. |
Kota Bekasi, SUARA TOPAN - Peningkatan jalan raya Bantargebang - Setu Pedurenan yang saat ini sedang berlangsung, dan diselenggarakan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi diduga tidak sesuai spesifikasi.
Hal itu, menjadi sorotan media saat melakukan monitoring atau kros cek di lapangan, yang mana proyek Peningkatan jalan H. Djole Batargebang yang dikerjakan rekanan kontraktor.
Diketahui, proyek yang dilelangkan secara elektronik (LPSE) tersebut, dengan nomor kontrak/SP 60/22/SP/DBMSDA-Bimar/01.0836204838/22, dimenangkan oleh CV. Ratur Internusa Abadi dengan nilai Rp. 855.726.600,00,-.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB), Yanto Purnomo mengatakan, dirinya sangat menyesalkan dengan cara proses pekerjaan proyek yang dikerjakan kontaktor, yang diduga mengurangi pembesian sesuai segmen yang telah ditentukan dan sudah tertera di gambar (RAB). Sehingga, lanjut Yanto, kualitas atau kekuatan jalan beton otomatis akan berkurang.
"Ya kalau per- segmennya harus sesuai dengan apa yang sudah ditentukan di gambar maupun RAB, ya harus diikuti. Karena kalau tidak sesuai maka akan mengurangi kualitas kekuatan jalan," cetus Yanto saat dimintai komentar media, Senin (3/10).
Bahkan dirinya pun menduga, pihak kontraktor dan konsultan kerap bekerjasama. Pasalnya, saat proses pekerjaan berlangsung terkesan abai dan pembiaran tanpa melakukan peneguran.
"Kami sayangkan, dengan adanya tugas konsultan yang hanya datang tanpa melakukan peneguran di saat ada kesalahan teknis pembesian. Sehingga kualitas jalan pun akan berkurang," jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya meminta agar Inspektorat mengkroscek dan memeriksa proyek Peningkatan jalan H. Djole Batargebang yang diduga tidak sesuai spesifikasi pembesian, yang dikerjakan oleh CV. Ratur Internusa Abadi. (Tim).