Ketua Pansus 32, Supandi Ingin Bangun Pusat Seni dan Budaya Kota Bekasi

Ketua Pansus 32, Supandi Ingin Bangun Pusat Seni dan Budaya Kota Bekasi

Kamis, 13 Oktober

Supandi, Ketua Pansus 32 DPRD Kota Bekasi

Kota Bekasi, SUARA TOPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menunjukan kepedulian terhadap nasib budaya dan para pegiat budaya atau seniman lokal. Hal ini ditunjukan dengan hak inisiatif, DPRD Kota Bekasi menggodok peraturan daerah (perda) tentang pemajuan seni dan budaya Kota Bekasi.

Melalui panitia khusus (pansus) 32, DPRD Kota Bekasi melakukan pembahasan mengenai pemajuan seni dan budaya di Kota Bekasi. Menurut Ketua Pansus 32, Supandi, perda pemajuan budaya ini menunggu finalisasi atau ditetapkan.

"Kami sudah melakukan kajian, sudah ekspose dari mitra kerja dari OPD Pemkot, seniman, komunitas. Kami dan tim asistensi pun sudah membahas secara intensif. Tinggal tunggu finalisasi untuk menjadi Perda," ungkap Supandi.


Menurut politisi Gerindra ini, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) ini, maka salah satu upaya harus dilakukan Pemkot adalah memberi ruang dan bantuan bagi para pegiat seni dan budaya di wilayah Kota Bekasi. Selain itu, pihaknya mendorong Pemkot untuk menyediakan ruang atau gedung seni dan budaya Kota Bekasi tempat berkumpul dan berkreasinya para seniman. Seperti TIM di Jakarta.


"Output Perda ini, setidaknya Pemkot harus menyediakan sebuah pusat atau center, ruang atau gedung seni dan budaya. Tempat berkreasi para seniman dan budayawan khususnya dari Kota Bekasi," papar Supandi.

Politisi asal dapil 5 Pondokgede dan Pondokmelati ini, dengan adanya pusat seni dan budaya akan berdampak terhadap kemajuan pelaku seni dan budaya karena akan berkumpul dalam satu wadah, pusat seni dan budaya Kota Bekasi.

"Tentunya dengan dibangunnya pusat seni dan budaya Kota Bekasi, selain melestarikan budaya yang ada. Pelaku dan pegiat seni juga bisa terus mengembangkan dan berkreasi," jelas Supandi.

Bahkan, kata Supandi, dengan lahirnya Perda ini diharapkan ada peningkatan dan perhatian Kota Bekasi terhadap para pelaku seni dan budaya agar mereka ke depan bisa mengembangkan budaya Kota Bekasi di pentas nasional bahkan internasional.

"Dengan adanya perda ini, kita dorong juga mereka (pelaku seni dan budaya) agar go publik," tukas Supandi.

Melihat begitu pentingnya peranan kemajuan seni dan budaya di Kota Bekasi. Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua RW ini, meminta seniman dan budayawan serta komunitas budaya untuk bersinergi memajukan budaya Kota Bekasi. Selain itu, Supandi berharap agar mendapat bantuan seniman dan komunitas juga melengkapi semua persyaratan kemitraan atau binaan Pemkot Bekasi.

"Kami sangat peduli dengan seni dan budaya yang ada di Kota Bekasi. Selain mendorong pendataan pelaku seni dan budaya yang ada di Kota Bekasi, kami pun berkeinginan agar Pemkot segera membangun center (pusat) kegiatan bagi pelaku seni dan budaya yang ada di Kota Bekasi," pungkas Supandi. (Adk). 
 

TerPopuler