Hasil kegiatan Peningkatan Jalan Lingkungan di Perum Taman Tridaya Indah RT 004 RW 009 Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan oleh CV. Sushi Usaha Mandiri. |
Kab Bekasi, SUARA TOPAN - Diduga akibat dari lemahnya pengawasan Dinas dan Konsultan pada pekerjaan jalan lingkungan di Perumahan Taman Tridaya, Desa Tridaya Sakti, Tambun Selatan oleh CV. Sushi Usaha Mandiri yang kini sudah terjadi keretakan dibeberapa titik terus dipertanyakan.
Diketahui, CV. Sushi Usaha Mandiri mengerjakan dua titik kegiatan di Perumahan Taman Tridaya. Adapun titik kegiatan yakni, Peningkatan Jalan Lingkungan Jl. Raflesia VI Perum Taman Tridaya Indah RT 004 RW 009 Desa Tridaya Sakti dan Peningkatan Jalan Lingkungan Jl Raflesia V Perum Taman Tridaya Indah RT 004 RW 009 Desa Tridaya Sakti. Yang diduga pekerjaan tersebut terdapat kejanggalan.
Saat proses pekerjaan berlangsung, pihak lapangan sempat mengunakan agregat tambahan puing, sehingga puing yang diampar di lokasi kegiatan, diduga akan berdampak terjadinya keretakan.
Hal itu terlihat, saat tim media melakukan monitoring ulang pada Rabu, (7/9/2022). Ketika melihat hasil pekerjaan tersebut yang baru rampung dikerjakan berapa minggu lalu, ditemukan sudah terjadi keretakan di beberapa titik badan jalan yang ditambal memakai silent.
Menanggapi hal itu, Yanto Purnomo Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB) dirinya mengatakan, seharusnya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Bidang PSU, dan Konsultan memberikan teguran kepada pihak kontraktor untuk melakukan perbaikan, sebelum PHO/Coredrill dilaksanakan, sebab kondisi hasil pekerjaannya telah terjadi keretakan.
"Semestinya pihak Dinas harus lebih tegas dalam mengatasi permasalahan tersebut, karena dari metode kegiatannya sudah ngaur. Itu harus dibongkar dan dicor ulang," kata Yanto kepada Media, Rabu (7/9/2022).
Lanjut Yanto menegaskan, selain itu pihak Dinas juga harus memberikan ketegasan kepada kontraktor, untuk melakukan uji Lab beton dari Independen dan mengawal sampai keluar hasilnya.
"Jadi, pekerjaan yang bermasalah, sebelum pembayaran pihak rekanan atau kontraktor harus bisa menunjukan hasil Beton di Lab Independen dan sertifikasi kajian teknis pihak konsultan," jelasnya.
Dirinya menilai, proyek yang dikerjakan kontraktor gagal mutu maupun kontruksi. Jadi kalau ada kegiatan seperti itu bukan cuma hanya uji lab saja, harus dibongkar dan dikerjakan kembali.
Sementara, Elfas selaku PPTK (Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan) Bidang PSU pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, saat dikonfirmasi mengenai kegiatan di Perumahan Taman Tridaya yang dikerjakan CV. Sushi Usaha Mandiri, yang sudah mengalami keretakan, dirinya tidak pernah menanggapi saat dikonfirmasi. (Tim).