Aktifitas Truk tanah yang terlihat beroprasi di siang hari di jalan raya Perjuangan Kebalen, Babelan. |
Babelan, Kab Bekasi, SUARA TOPAN - Aktifitas truk tanah maupun tronton yang melintas di Jalan Raya Perjuangan Kebalen, Babelan saat siang hari, dikeluhkan warga Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan.
Warga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menindak tegas pengendara sopir truk tanah maupun tronton tersebut. Pasalnya, sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Dishub Kabupaten Bekasi beberapa tahun lalu.
Menurut Suriyat, Dishub telah memasang rambu lalu lintas yang melarang kendaraan besar seperti truk tanah dan tronton melintas pada pukul 05.00 - 22.00 WIB di perbatasan antara Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan dengan Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.
"Sudah jelas, kalau Dishub Kabupaten Bekasi telah memasang rambu larangan melintas bagi pengemudi truk besar pada jam 05.00 - 22.00 WIB," tandas Suriyat yang diiyakan sejumlah warga, Minggu (4/9/22).
Mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014 h 2019 ini mengatakan, dirinya khawatir lantaran ada beberapa sekolah dasar negeri (SDN) yang keberadaannya tepat di Jalan Raya Perjuangan Kebalen.
Dikatakan Suriyat, jika pengendara truk tanah maupun tronton atau trailer melintas pada jam sekolah, maka akan sangat membahayakan para siswa-siswi yang bersekolah di Jalan Raya Perjuangan Kebalen seperti SDN Kebalen 01, SDN Kebalen 03 dan SDN Kebalen 06, juga sekolah swasta lainnya yang berada di pinggir jalan.
"Pastinya akan membahayakan para siswa-siswi jika pengemudi truk besar seenaknya melintas di Jalan Raya Perjuangan tanpa mengindahkan larangan melintas pada jam 05.00 - 22.00 WIB yang telah ditetapkan dan dipasang Dishub Kabupaten Bekasi," tegasnya.
Warga lainnya, Sudarlim menambahkan, jangan sampai kejadian yang menimpa siswa-siswi SDN Kota Baru II dan III Kota Bekasi terjadi di wilayah Kelurahan Kebalen.
"Kejadian kecelakaan maut di Kota Bekasi jangan sampai terjadi di sini," imbuh Sudarlim.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk menugaskan pegawai Dishub untuk mengawasi lalu lalang kendaraan besar yang melintas di Jalan Raya Perjuangan Kebalen ini.
"Ya, memang harus ada yang mengawasi perlintasan atau jam lintas truk di sini. Percuma saja ada larangan yang dibuat Dishub kalau tidak ada yang mengawasinya," tandasnya. (*).