Hasil kegiatan Peningkatan Jalan Lingkungan Perumahan Alamanda Regency Jl. Endriz Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara oleh CV. Bintang Maju Jaya. |
Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN - Kegiatan peningkatan jalan lingkungan (Jaling) di Perumahan Alamanda Regency Jl. Endriz Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, yang diselenggarakan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi, menuai kekecewaan masyarakat (warga).
Pasalnya, pekerjaan yang dikerjakan CV. Bintang Maju Jaya tersebut dengan hasil yang dikerjakannya jauh dari sempurna (tidak sesuai spesifikasi RAB).
Sehingga, hal itu pula membuat salah seorang warga NN menyayangkan sikap dari pihak kontraktor yang tak mendengar keluhan warga saat mengerjakan pengecoran di wilayahnya.
"Coba saja perhatikan, di bagian tengah ada yang menjadi air tergenang saat hujan, karena waktu proses pekerjaannya tidak memakai alat untuk meratakan atas corannya dan juga di bagian sana terlihat tipis, paling tidak sampai 10cm," ungkapnya kepada Tim Media.
"Kami pun sebagai warga yang akan menikmati pekerjaan ini, sudah melakukan peneguran ke pekerja dan pihak dari dinas, kenapa corannya tidak sampai full bagisting, lalu setelah 50 meter kesananya tidak dipasang plastik pada dasarannya," sambung dia.
Dirinya pun merasa kesal, sebagai warga setempat dan yang sudah bersusah payah mengajukan perbaikan jalan tersebut ke Pemda tidak ditanggapi oleh pihak pelaksana/kontraktor saat melakukan peneguran.
"Ini kan jalan umum bukan untuk jalan pribadi saya, dan memang juga kita (warga) sudah susah payah memperjuangkan dengan ajuan pengecoran jaling yang diharapkan hasilnya baik (sesuai) pengajuan," cetusnya.
Kemudian, menanggapi hal ini, Dian selaku pengawas di Dinas Perumahan, Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Bidang PSU, saat dimintai tanggapannya mengenai hasil dari pekerjaan Jl. Endriz yang sudah mengebul dan air menggenang, pihaknya mengatakan akan menyesuaikan hasil saat dilakukannya cek ketebalan nanti.
"Iya kang siap infonya, kita sesuaikan aja nanti hasilnya," kata Dian saat dihubungi melalui pesan WhatApp, Rabu (29/6/2022).
"Kalau coredril nanti PPTK juga harus hadir," tambahnya.
Sementara, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang PSU pada Dinas PRKPP Kabupaten Bekasi, Elfas mengatakan dirinya akan konfirmasi dulu kepada "Konsultan, Pengawas dan Penyedia," baru saya bisa mengambil kesimpulan mengenai pekerjaan tersebut. (Tim).