Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang meninjau langsung perbaikan dan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, Kamis (26/5/2022). |
Cikarang, Kab Bekasi, SUARA TOPAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai melakukan perbaikan dan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, pada Kamis (26/5/2022).
Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan menuturkan, perbaikan dan pelebaran jalan tersebut diperkirakan akan dirampungkan selama 220 hari ke depan.
”Hari ini mulai dikerjakan menggunakan APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 17 Miliar untuk pengerjaan fisiknya,” ujar Pj. Bupati dalam wawancara, saat meninjau perbaikan jalan di SDN Sukadami 04 Cikarang Selatan.
Dani menjelaskan, perbaikan dan pelebaran jalan tersebut baru bisa dilakukan karena sebelumnya terdapat beberapa kendala dalam realisasi pelaksanaan pekerjaan. Salah satunya untuk pembebasan lahan yang menggunakan APBD Kabupaten Bekasi.
”Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang bertahun-tahun. Awal saya jadi Pj bupati tahun lalu bisa rampung dan saat ini bisa dimulai pekerjaannya,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, pelebaran jalan pada tahap pertama nanti dilakukan sepanjang 2,3 kilometer dari total 21 kilometer ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bogor.
"Ruas jalan Cikarang-Cibarusah akan dilebarkan menjadi 14 meter diambil dari 7 meter sebelah kiri jalan, dan 7 meter dari kanan jalan sesuai dengan standar jalan provinsi," ucapnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, karena selama proses pengerjaan terhitung Bulan Mei-Desember nanti akan berdampak terjadi kemacetan atau kepadatan lalu lintas.
“Kepada masyarakat kami menghimbau untuk bersabar, karena dengan adanya proyek ini tentu kemacetan semakin meningkat dalam beberapa kurun waktu. Namun, kami sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan anggota Dishub untuk mengurai kemacetan,” ucapnya. (*).