Penanganan Kekerasan Seksual Harus Melibatkan Semua Pihak

Penanganan Kekerasan Seksual Harus Melibatkan Semua Pihak

Selasa, 17 Mei

Ketua TP-PKK Kabupaten Bekasi, Sarem Akhmad Marjuki hadir dalam webinar bertajuk peran perempuan dalam penanganan secara komprehensif kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak, Selasa (17/5/2022).

Cikarang, Kab Bekasi, SUARA TOPAN – Kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bekasi. Pasalnya, dalam penanganannya harus melibatkan semua stakeholder sehingga perempuan dan anak bisa merasa aman.

Hal itu, diungkapkan Ketua TP PKK Kabupaten Bekasi, Sarem usai mengkuti webinar Bhayangkari dengan tema peran perempuan dalam penanganan secara komprehensif kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak secara virtual di Gedung, TP PKK Komplek Pemda, Kecamatan Cikarang Pusat pada Selasa (17/5/2022).

“Dalam mengentaskan kasus pelecehan seksual harus melibatkan semua unsur. Termasuk ahli psikologi, bagi korban pelecehan. Karena, kaitannya dengan pemulihan mental korban. Juga, harus ada sosialisasi secara intens ke sekolah- sekolah, agar anak dan perempuan bisa merasa aman,” ujarnya.

Sosialisasi secara intens kata dia, bukan hanya pada siswa menengah atas. Melainkan pada sekolah menengah dan siswa SD kelas VI. Dari beberapa kasus, yang ada di Indonesia, kasus pelecehan seksual menimpa anak- anak usia sekolah dasar, di usia tersebut.

“Di Kabupaten Bekasi ada DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Itu yang secara khusus menangani. Tapi, dalam menghindari adanya kasus pelecehan seksual, harus melibatkan semua unsur dalam sosialisasinya,” bebernya.

Sarem mencontohkan, kasus yang sempat viral di media sosial pada akhir Tahun 2021. Ada salah satu tempat belajar di Wilayah Jawa Barat yang melakukan tindak pelecehan seksual pada anak didiknya. Keluarga korban tidak tahu, bahwa anaknya mengalami pelecehan seksual. Bahkan, korbannya lebih dari satu.

“Itu salah satu contoh kasus pelecehan seksual. Jangan sampai terjadi di Kabupaten Bekasi,” tukasnya. (*). 
 

TerPopuler