DPRD Kota Bekasi Siap Sinergikan Pembangunan di Tahun Anggaran 2023

DPRD Kota Bekasi Siap Sinergikan Pembangunan di Tahun Anggaran 2023

Kamis, 19 Mei

Sinergitas DPRD dengan OPD Dalam Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023.

Kota Bekasi, SUARA TOPAN - Pembahasan tentang Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023, DPRD Kota Bekasi siap sinergikan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wacana tersebut, dikemukakan dalam kegiatan perencanaan penganggaran dan evaluasi kinerja perangkat daerah yang diselenggarakan di Lido lake Resort Hotel by MNC, (17-19 Mei 2022).

Kegiatan Dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil ketua I, II dan III  dan para Anggota DPRD Kota Bekasi serta Plt Walikota Bekasi, Sekretaris Daerah, para kepala OPD dan para Camat, agenda tersebut dibagi menjadi 2 sesi.

Dalam sambutannya Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Hanan Tarya, turut mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri dan memberikan catatan penting terkait tema yang dibahas yaitu Sinergitas DPRD dan OPD dalam Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi Tahun 2023.

"Sinergitas ini memiliki peran dan point stategis dalam penyampaian, penguatan kesepahaman dan penguatan hubungan antar Lembaga pemerintahan untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Sinergitas diperlukan untuk menghindari efisiensi konflik, munculnya ego sektoral dan yang tidak diperlukan dalam menjalankan roda pemerintahan," ucapnya.


Sementara, Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono menyampaikan beberapa point yaitu mengenai Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi Tahun 2023 diantaranya proyeksi pendapatan daerah tahun 2023 yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah.

"Saya mengharapkan Sinergitas DPRD dengan OPD Dalam Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023, Hal ini dapat diikuti dengan motivasi dan semangat yang tinggi, berjalan dengan lancar dan sukses demi tercapainya maksud dan tujuan yang ingin dicapai dalam rangka akselerasi, efisiensi dan efektifitas khususnya dalam perencanaan pembangunan di Kota Bekasi," ujar Tri Adhianto

Kemudian, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Dr. Bahri,  menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah Daerah.

"Pokok Pikiran DPRD diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil Anggaran. Dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penelaahan Pokir tersebut antara lain Inventarisasi program serta kegiatan yang diusulkan, lalu Melakukan validasi oleh tim RKPD dan SKPD, serta Pemenuhan Kebutuhan lapangan dengan mempertimbangkan ajas manfaat, efiseinsi dan efektivitas," terang Dr. Bahri. (Adv/Setwan).  
 

TerPopuler