Dani Ramdan Resmi Dilantik sebagai Pj Bupati Bekasi

Dani Ramdan Resmi Dilantik sebagai Pj Bupati Bekasi

Senin, 23 Mei

Plh Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum secara resmi melantik Dr. H Dani Ramdan MT sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi menggantikan Akhmad Marjuki yang berakhir masa jabatannya pada tanggal 22 Mei 2022. Acara berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, Kamis (23/5/2022).

Cikarang, Kab Bekasi, SUARA TOPAN - Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum secara resmi melantik Dr. H Dani Ramdan MT sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi menggantikan Akhmad Marjuki yang berakhir masa jabatannya pada tanggal 22 Mei 2022.

Acara pelantikan berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, pada Kamis (23/5/2022). 

Dani Ramdan dilantik menjadi Pj Bupati Bekasi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, No. 131.32-1178 tahun 2022 per tanggal 12 Mei 2022 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi. 

Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dalam sambutannya mengatakan, penunjukan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi sesuai dengan peraturan yang ada dan prosedur yang berlaku.  

"Tugas kepala daerah adalah yang pertama menyelenggarakan pemerintahan, yang kedua menyelenggarakan pembangunan dan ketiga yakni melaksanakan kemasyarakatan," ujarnya. 

Tiga hal tersebut, kata Uu, harus dilaksanakan secara beriringan, baik pemerintahan, pembangunan maupun kemasyarakatan. 

Wagub Jabar juga menyampaikan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Bekasi yang sudah melaksanakan paripurna tentang pemberhentian akhir masa jabatan bupati sebelumnya yakni Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki. 

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Akhmad Marjuki yang telah melaksanan tugas sebagai kepala daerah. Sudah dilaksanakan dengan baik sehingga kami yakin dapat membawa kemanfaatan, kemaslahatan dan membawa kebaikan, khusunya program Jabar Juara Lahir Batin dan visi misi Kabupaten Bekasi yang telah ditentukan," ucapnya. 

Uu juga berpesan kepada Dani Ramdan, agar setelah dilantik dan ditetapkan sebagai Pj Bupati Bekasi, dapat melanjutkan seluruh kebijakan pemimpin sebelumnya. 

Oleh karena itu, Uu menandaskan, jangan sampai ada cerita ganti pimpinan ganti program dan tidak ada kelanjutannya. 

Menurutnya, bagaimanapun Kabupaten Bekasi sangat luar biasa dalam berbagai hal, hingga terjadi beberapa pergantian pimpinan dalam satu periode. 

"Itu merupakan takdir yang maha kuasa, karena apapun pasti ada waktu dan ada zamannya. Satu periode, berganti-ganti kepala daerah ada hikmah dan kebaikan- kebaikannya," terangnya. 

Plh Gubernur Jawa Barat juga mengingatkan Pj Bupati Bekasi yang dilantik, bahwa tugas yang diemban kali ini berbeda dengan sebelumnya. 

"Apalagi Kabupaten Bekasi banyak hiruk pikuk dalam kemasyarakatan dan perpolitikan, oleh karena itu perjuangan dan tanggung jawab akan berbeda dengan pelantikan Pak Dani yang pertama," tegasnya.  

Dirinya berpesan agar, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan lebih memperkuat komunikasi. Karena sebagai pemimpin, semua bisa berjalan dengan baik dan hubungan serta interaksi sosial bisa terbangun. 

"Seorang pemimpin harus komunikasi dengan baik karena kunci kesuksesan adalah komunikasi," tukasnya. (*).  
 

TerPopuler