Makasar, SUARA TOPAN - Melihat bakal terjadi adanya unjukrasa pada Senen 11 April 2022 Ketua PW Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel, Zulkifli Thahir meminta kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IWO Sulsel untuk membuka layanan pengaduan (hotline) jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baik dari pengunjuk rasa, warga, maupun aparat selama aksi berlangsung ada pelanggaran hukum dialami terkhusus bagi yang berprofesi sebagai Pewarta.
"Kami sudah meminta jauh-jauh hari kepada pengurus LBH IWO Sulsel untuk membuka layanan aduan atau hotline baik pihak-pihak terkhusus Pewarta yang saat bertugas meliput di lapangan yang dirugikan secara hukum selama aksi demonstrasi berlangsung. Hal ini didasari dari peristiwa sebelumnya dimana tidak sedikit pewarta atau demonstran yang megalami tindakan represif dari aparat," kata Ketua PW IWO Sulsel.
Abang Chuleq sapaan akrab Ketua PW IWO Sulsel ini menambahkan dengan adanya antisipasi penumpang gelap dari pihak kepolisian dan peserta aksi, maka aspirasi yang disampaikan bisa berjalan dan tersalurkan dengan baik tanpa adanya noise atau sumbatan komunikasi.
Dengan tidak adanya noise tersebut, Abang Chuleq meyakini aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat bisa diterima dengan baik dan ditindaklanjuti oleh para pemangku kebijakan dan tentu tidak ada tindakan pelanggaran hukum yang terjadi selama aksi berlangsung.
"Kami meyakini mahasiswa juga tidak ingin dan berharap aksinya disusupi oleh oknum yang tak bertanggung jawab," pungkas Abang Chuleq.
Ditempat terpisah, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IWO Sulsel, Muh. Abduh, SH, MH mengakui bahwa benar telah menerima instruksi dari Ketua PW IWO Sulsel agar segera membuka layanan pengaduan (hotline) terkhusus bagi para pewarta yang meliput kegiatan aksi demosntrasi besok.
"Instruksi sudah kami terima dan kami berharap agar aksi yang diselenggarakan besok tidak terjadi kisruh yang berdampak kepada bentuk kekerasan baik kepada teman-teman jurnalis dan kepada adik-adik mahasiswa. Namun, jika hal itu terjadi selaku ketua LBH IWO Sulsel akan siap melakukan pendampingan hukum kepada mereka yang menjadi korban kekerasan sepanjang ada yang meminta untuk didampingi," jelas Muh Abduh.
Sekadar informasi, rencana aksi demonstrasi BEM SI pada Senin, 11 April 2022, merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya. Ada enam tuntutan yang dibawa BEM SI pada aksi kali ini. Enam tuntutan tersebut yakni sebagai berikut:
1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.
2. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.
3. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.
4. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.
5. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
6. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.
(***).