Tri Adhianto Hadiri Deklarasi Komitmen Bersama Aparatur Kecamatan Mustikajaya

Tri Adhianto Hadiri Deklarasi Komitmen Bersama Aparatur Kecamatan Mustikajaya

Kamis, 24 Maret

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menghadiri deklarasi komitmen bersama di Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (23/3/2022).

Kota Bekasi, SUARA TOPAN - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadiri deklarasi komitmen bersama anti korupsi dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan yang baik (good goverment) dan pemerintahan yang bersih (clean goverment) yang bertempat di Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi, Rabu (23/3/2022).

Acara diawali dengan penampilan tarian ronggeng asli Bekasi menyambut kehadiran Plt. Wali Kota Bekasi, kemudian pembacaan deklarasi komitmen yang dibacakan oleh Camat Mustikajaya langsung dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi Anti Korupsi oleh Camat Mustikajaya Gutus Hermawan, Sekretaris Kecamatan Mustikajaya, Kelurahan Mustikasari, Mustikajaya, Cimuning, Padurenan.

Terlihat juga dalam acara tersebut dihadiri oleh para Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Mustikajaya, Para Tokoh Masyarakat serta Ulama se-Kecamatan Mustikajaya.

Dalam kesempatan itu, Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto juga menyampaikan, acara kegiatan ini bukan semata-mata hanya sebatas seremonial, melainkan tetap harus disikapi dengan baik, apa yang disampaikan dalam isi deklarasi yang dibacakan oleh Camat Mustikajaya harus tetap didengar dan dijalankan dengan baik.

"Jadi saya harap ini bukan seremonial semata, melainkan apa yang telah dideklarasikan harus disikapi dan dijalani dengan sebaik mungkin," ucap Tri Adhianto.

Selain itu Tri juga berpesan untuk selalu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, jangan pernah mempersulit, berikan edukasi yang baik agar warga masyarakat paham akan birokrasi di Pemerintahan, dan tidak ada yang namanya meminta imbalan.

"Saya harap jangan ada yang mempersulit masyatakat terkait birokrasi, berikan edukasi yang baik, langkah-langkah dan syarat apa saja yang diperlukan terkait persyaratan adminitrasi, stop pungli tidak ada yang namanya meminta imbalan, wujudkan good goverment dan clean goverment," tutup Tri Adhianto. (*). 

TerPopuler