Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto |
Kota Bekasi, SUARA TOPAN - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri deklarasi komitmen anti korupsi dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good government) dan pemerintahan yang bersih (clean government) bertempat di Aula Masjid Kecamatan Jatisampurna, pada Rabu (16/03/2022).
Mendampingi Plt. Wali Kota Bekasi yakni Staf Ahli Wali Kota, Asep Gunawan dan Bambang Sentosa, Asisten Daerah Pemerintahan, Yudianto, Kepala Dinas Dukcapil, Taufik, Kepala Dinas PTSP, Lintong Dianto, Kepala Kesbangpol, Cecep Suherlan, Kepala Bapelitbangda, Dinar F. Badar dan Plt Inspektur Kota Bekasi, Nesan Sujana.
Plt. Camat Jatisampurna Natawiria membacakan deklarasi anti korupsi bagi jajaran Aparatur Kecamatan Jatisampurna yang dilanjutkan dengan penandatanganan bersama oleh para Lurah se-Kecamatan Jatisampurna.
Dalam sambutannya, Plt. Wali Kota Bekasi berpesan kepada Aparatur, baik dilingkungan Kecamatan Jatisampurna maupun Aparatur Pemerintah Kota untuk tetap berkerja dengan baik tanpa balas imbalan apapun, sebagai bukti nyata melayani dengan baik, Profesional, tanpa meminta imbalan.
"Acara ini jangan melihat hanya dari penandatanganan atau seremonialnya melainkan gimana cara kerja kita melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab, masyarakat harus bisa merasakan pelayanan yang terbaik dari Pemerintah Kota Bekasi," Kata Tri.
Tri Adhianto juga mengatakan sebagai aparatur sudah seharusnya dalam bertugas memberikan pelayanan dengan baik, selain itu, petugas pemerintahan harus memiliki wawasan yang cukup terkait pelayanan Pemerintahan, agar disaat ada warga bingung dalam birokrasi, Pemerintah lah yang memberikan fasilitas terkait pelayanan pemerintahan.
Satuan tugas Pamor yang berada disetiap Kelurahan, ditugaskan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah untuk dapat membantu masyarakat terkait pelayanan. Sekaligus mengedukasi masyarakat tentang birokrasi yang baik.
"Saya berharap apa yang kita kehendaki ini adalah bagaimana kita memulai, perubahan terhadap perilaku, sikap disiplin dan mengayomi sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat, satuan Pamor yang ada disetiap Kelurahan haruslah memiliki wawasan yang cukup untuk membantu dan mengedukasi masyarakat terkait pelayanan yang ada di Pemerintahan Kota Bekasi," tutur Tri Adhianto.
Dengan adanya deklarasi dan komitmen bersama anti korupsi, Tri berharap bukan hanya sekedar seremonial semata, melainkan mampu menjadi acuan dasar dalam menegaskan sikap disiplin, dan menjadi pedoman bagi para aparatur Pemerintahan. (Adv/Humas).