Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda. |
Cikarang, Kab Bekasi, SUARA TOPAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi sampai saat ini masih memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen di tiap sekolah. Dengan meningkatnya kembali penyebaran Covid-19 membuat rencana PTM 100 persen kembali ditunda di Kabupaten Bekasi.
“Tadinya kita berencana ditanggal 7 Februari (PTM 100 persen tingkat SMP-red), tetapi karena melihat kondisi penyebaran omicron luar biasa. Kondisi di Bekasi sampai saat ini PTM kapasitas sampai 50 persen. Itu belum kita ubah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda setelah menghadiri Festival Literasi Anak di Gedung Wibawa Mukti, pada Rabu (02/2/2022).
Menurut Carwinda, awalnya Disdik Kabupaten Bekasi berencana membuka PTM 100 persen di Bulan Februari 2022. Namun, adanya prediksi puncak penyebaran Covid-19 terjadi pada Februari mempengaruhi rencana diberlakukannya PTM 100 persen di Kabupaten Bekasi.
“Rencana Bulan Februari mungkin akan kita tangguhkan dulu karena melihat perkembangan. Karena ada perkiraan titik kulminasi penyebarannya itu di bulan Februari,” jelasnya.
Meski begitu, Kadisdik optimistis rencana pemberlakukan PTM 100 persen diberlakukan di bulan selanjutnya dengan mempertimbangkan tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Bahkan Dinas Pendidikan masih terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 terkait rencana pemberlakukan PTM di Kabupaten Bekasi.
“Sampai hari ini masih PTM 50 persen, untuk PTM 100 persen kita selalu berkoordinasi minta pendapat dengan Gugus Covid-19 yang tahu situasinya seperti apa,” ujarnya.
“Rencana kita berlakukan kapasitas 100 menjadi kita tunggu dulu, mungkin awal maret kita jalankan. Kita menunggu perkembangan Covid-19, khususnya omicron,” katanya melanjutkan.
Dia juga mengakui ada beberapa sekolah di Kabupaten Bekasi yang terpapar Covid-19 dan terpaksa menghentikan sementara selama lima hari aktivitas sekolah tersebut. Setelah itu, sekolah diberikan izin kembali untuk menggelar PTM 50 persen. (Ratno/Red).