Para petugas (TNI) Anggota Koramil 08/Lemahabang jajaran Kodim 0509/Kab Bekasi saat melakukan penekanan Prokes di Gerbang Perumahan Tropikana, Cikarang Timur. |
Cikarang, Kab Bekasi, SUARA TOPAN - Dalam rangka mengantisipasi klaster penyebaran Covid-19, Petugas (Babinsa) Koramil 08/Lemahabang gelar PPKM darurat di perumahan Tropikana, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/12/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk menghimbau warga Perumahan Tropikana sebagai langkah antisipasi, pencegahan terjadinya penyebaran Covid-19, sehingga akan terhindar menjadi klaster.
Saat ditemui di lokasi PPKM, Peltu Muhtadi selaku Babinsa Koramil 08/Lemahabang mengatakan, bahwa pencegahan harus tetap dilakukan, agar di wilayah binaannya tetap terhindar dari penyebaran virus di masa pandemi.
"Kita melakukan himbauan, upaya menekankan kepada warga Perumahan Tropikana, agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. Kita himbau agar utamakan memakai masker, jaga jarak hindari kerumunan dan kurangin mobilitas di luar rumah serta rajin mencuci tangan,” ujarnya.
Sementara, Danramil 08/Lemahabang Kapten Arh Romli Galingging, berpesan kepada para Babinsa agar tetap waspada dan terus menjaga kesehatan saat bertugas.
"Kita berharap dan berdo'a, semua bisa terhindar dari paparan Covid-19, khususnya untuk keluarga kita dan lingkungan kita," harapnya. (Yh).