PPKM Level 3 Semua Daerah Batal, Ridwan Kamil: Pengetatan di Jabar Tetap Diberlakukan 

PPKM Level 3 Semua Daerah Batal, Ridwan Kamil: Pengetatan di Jabar Tetap Diberlakukan 

Rabu, 08 Desember

Bandung, Jabar, SUARA TOPAN — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tingkat 3 di semua daerah dari Pusat tidak mengurangi kewaspadaan di daerah untuk tetap menerapkan pengetatan di tempat. 


Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa PPKM tingkat 3 batal diterapkan di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Maka dari itu, Gubernur tetap mengimbau masyarakat Jabar agar tetap waspada, sesuai dengan zona resiko penularan di daerahnya. 

“Saya sampaikan bahwa dengan tidak ada (kebijakan) PPKM Level 3 (berlaku semua), tidak mengurangi rencana pengetatan dalam mengurangi potensi penyebaran COVID-19,” katanya dalam Rakor bersama Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (7/12/2021). 

Pengetatan di Jabar akan menyisir berbagai tempat dan fasilitas publik. Gubernur bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana berkomitmen akan melakukan pengecekan di malam pergantian tahun untuk memastikan acara Nataru di Jabar tetap kondusif. 

“Kami merayakan acara pergantian tahun, secara publik dan massal di hotel di tempat outdoor, konvoi-konvoi itu dilarang dan Pak Kapolda beserta jajaran sudah berkomitmen untuk kebijakan itu,” ujarnya. 

Selain di tempat yang biasa didatangi masyarakat untuk merayakan Nataru. Gubernur pun meminta pihak kepolisian beserta unsur TNI untuk melakukan patroli di jalur lalu lintas yang sering dipadati wisatawan. 

“Berikutnya adalah tetap ada pengetatan di jalur lalu lintas kemudian juga transportasi,” sebutnya. 

Kepada masyarakat Jabar, Ridwan Kamil mengimbau agar tetap berdiam di rumah saat pergantian malam tahun baru. Ia berpesan agar menjadikan event tahunan ini sebagai sarana berkontemplasi dalam menjalani berbagai aktivitas di tahun 2021.  

“Jadi saya imbau masyarakat tidak usah banyak melakukan kegiatan di libur Nataru karena itu akan meningkatkan potensi dan produksi berlebihan. Kita syukuri nikmat pergantian tahun di rumah dimaksimalkan bersama keluarga, berkontemplasi mensyukuri nikmat Tuhan masih diberi umur dan sehat dalam menyambut 2022 dengan semangat baru semangat optimis,” tuturnya. 

Di tempat yang sama, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengungkapkan bahwa kegiatan penyekatan atau biasa disebut check point di berbagai titik akan tetap berlaku. Hal tersebut untuk meminimalisasi pembukaan di satu tempat. 

“Kegiatan penyekatan atau check point kita laksanakan untuk membatasi suatu tempat atau suatu jalur,” sebut Suntana. 

Suntana menyebut penyekatan akan berlaku di gerbang Tol Cileunyi dan Tol Cikampek serta ruas jalanan protokol lainnya. Rencananya ada enam titik lokasi yang akan didirikan. 

“biasanya kita akan melakukan penyekatan di wilayah Tol Cileunyi, dan Cikampek dan berbagai ruas jalan lain, ada lima sampai enam tempat yang akan disekat dengan tujuan membatasi mobilitas masyarakat. Kita harus memastikan masuk ke Jabar ini sudah harus vaksinasi dan standar prokes,” tulisnya. 

Meski PPKM Level 3 dibatalkan, Kapolda tetap mengimbau masyarakat Jabar agar tidak keluar rumah selama pergantian tahun. Terkait kegiatan konvoi pun, ia menjelaskan bahwa tidak akan diberi izin. 

“Sesuai yang disampaikan Pak Gubernur masyarakat agar tidak pergi ke luar rumah dan menikmati Nataru dengan berkumpul bersama keluarga dirumah masing-masing, konvoi tidak boleh, acara konvoi tahun baru di tempat publik kita tidak akan memberikan izin,” pungkasnya. (Red). 

TerPopuler