Pelalawan, SUARA TOPAN - Beredarnya berita di media online, terbitan Riau, yang menyebutkan adanya pemotongan uang wartawan yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pelalawan. Adanya berita itu, membuat sejumlah wartawan yang ada di kabupaten Pelalawan "meradang".
Pasalnya, wartawan yang melakukan peliputan di Kabupaten Pelalawan tidak pernah merasa dipotong (disunat), seperti yang diberitakan tersebut, hal ini disampaikan oleh Suswanto, wartawan Media Wahana Indonews.com yang berdomisili di Kabupaten Pelalawan dan melakukan kegiatan jurnalistik di Kabupaten Pelalawan.
Suswanto dengan tegas mengatakan,
tidak benar ada pemotongan uang wartawan seperti Berita yang beredar. "Jangan buat berita opini, perlu diluruskan berita itu," katanya.
Terkait Berita yang beredar itu, ujar sekretaris Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPC Kabupaten Pelalawan ini mengungkapkan, bahwa sistem kerjasama publikasi Media antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Kominfo Kabupaten Pelalawan sudah berjalan dengan baik, dilaksanakan melalui pengurus organisasi wartawan yang ada di Kabupaten Pelalawan.
"Setahu saya ada 6 organisasi wartawan yang ada di Kabupaten Pelalawan. Nah.., ketua organisasi bersangkutan yang menyampaikan daftar nama anggotanya, lalu diserahkan ke Dinas Kominfo, kemudian anggota yang didaftarkan ke diskominfo itulah yang mendapat kerjasama berupa, iklan, Advetorial," terangnya.
Kembali Suswanto mengatakan, sistem publikasi Media dan kerjasama Media antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Kominfo dengan Media yang punya Biro di Kabupaten Pelalawan sudah baik, jadi, jangan membuat keruh apalagi membuat opini yang tidak berdasar," ucapnya ketus.
Senada dengan itu, Iren Davidson, wartawan Mitanews.com yang juga berdomisili di Kabupaten Pelalawan, ketika dimintai pendapatnya oleh awak media ini terkait adanya pemotongan uang wartawan, Iren malah mempertanyakan maksud berita itu yang justru menurutnya berita bersifat tendensius.
"Coba disebutkan uang wartawan yang mana "disunat" itu. Berapa jumlah uang yang disunat," ujar Iren Davidson kesal.
Kembali iren mengatakan, "Jangan buat opini macam-macam, ini kan bisa jadi penyebaran berita bohong nantinya," ucap Iren.
Sementara itu, di hadapan sejumlah awak media Kepala Dinas komunikasi dan informatika kabupaten Pelalawan, Hendri Gunawan AP Rabu, 03/11/2021, saat ditemui di kantornya, Hendri Gunawan menerangkan, kerjasama Diskominfo Kabupaten Pelalawan sudah kita sepakati dengan rekan-rekan wartawan melalui Ketua organisasi wartawan yang ada di Kabupaten Pelalawan.
Disinggung adanya pemotongan uang wartawan seperti yang dilansir oleh Media, Hendri memberikan penjelasan singkat. "Coba di tanyakan kepada rekan-rekan, apakah ada, memberikan sejumlah uang kepada saya..?," Jawab Ia berbalik tanya.
Kembali, awak media Detektif Swasta menelusuri wartawan yang medianya mendapatkan kerjasama Advetorial, Loches ather Simanjuntak wartawan dari Media pelitatoday.com, Loches mengungkapkan. "Yang kerjasama publikasi Advetorial itu kan antara Diskominfo dengan perusahaan pers, dinas Kominfo bukan kerjasama dengan saya sebagai wartawan tetapi dengan perusahaan, jadi, bagaimana Dinas bisa memotong uang saya," ujarnya.
Sebagai wartawan, lanjut loches, "Saya hanya perpanjangan tangan atau penerima kuasa dari perusahaan, jadi perusahaan yang memberikan kepada saya sebagai penerima kuasa sebagai upah sesuai kesepakatan dengan perusahaan. Semua juga tahu akan hal itu, jangan aneh-aneh lah beritanya," ucapnya menyikapi berita adanya pemotongan uang wartawan," pungkasnya.
Ditempat terpisah, oknum wartawan (A), dikonfirmasi tentang adanya pemotongan uang wartawan yang dimaksudkan, A, lewat sambungan WhatsAppnya, Rabu, 03/11/2021, A, enggan memberikan informasi kebenaran adanya uang pemotongan uang wartawan dimaksud. (Yose/Red).