RK Luncurkan 7 Aplikasi Baru Smart Birokrasi

RK Luncurkan 7 Aplikasi Baru Smart Birokrasi

Selasa, 16 November

Ridwan Kamil, Gubernur Jabar saat meluncurkan tujuh aplikasi guna meningkatkan performa birokrasi Pemda Provinsi Jawa Barat


Bandung, SUARA TOPAN - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan tujuh aplikasi guna meningkatkan performa birokrasi Pemda Provinsi Jawa Barat, di Jabar Command Center Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (15/11/2021).

Berikut informasi seputar tujuh aplikasi tersebut :

E-pensiun

ASN Jabar tak perlu lagi mengantre untuk mengajukan pensiun di PT Taspen. Kini seluruh berkas pengajuan pensiun bisa diinput, dimonitor dan diterbitkan lebih cepat dan praktis hanya via sistem pengusulan pensiun elektronik Jabar.

E-KGB

Pemrosesan kenaikan gaji berkala lewat aplikasi E-KGB menggunakan tanda tangan elektronik sehingga lebih cepat proses kenaikan SK-nya. Sebelumnya sampai memakan waktu 5-6 hari kini hanya butuh 1-2 hari kerja.

E-Fungsional

Sistem informasi pelayanan administrasi jabatan fungsional memudahkan ASN untuk mengetahui formasi jabatan yang masih tersedia secara langsung. SK pengangkatan yang membutuhkan dua hari kerja kini bisa kurang dari satu hari kerja.

E-Pangkat

Sistem pengusulan kenaikan pangkat pilihan dan reguler berbasis elektronik memudahkan pegawai untuk memantau progres berkas usulannya secara realtime dilengkapi fitur komparasi untuk melihat perbandingan data kepegawaian. Proses usulan kenaikan pangkat yang dibutuhkan 4-5 hari kini hanya butuh satu hari saja.

E-Kartu

Pengusulan berkas fisik kartu pegawai, istri, suami, Taspen yang sebelumnya membutuhkan waktu 24 jam kini dapat diinput dan diunggah lewat sistem pengusulan kartu elektronik hanya dengan waktu 30 menit.

E-Mutasi

Tak perlu repot lagi bertanya soal usulan mutasi ataupun formasi yang kosong di setiap OPD yng diinginkan. Sistem pengusulan mutasi ASN kini ditampilkan transparan. Proses penerbitan SK nya pun hanya butuh waktu dua hari kerja, lebih singkat dari sebelumnya. 

E-Cuti

Proses pengusulan administrasi dan perekaman catatan cuti setiap pegawai kini tersimpan lebih baik pada aplikasi E-Cuti yang ada dalam aplikasi KMOB. Dengan aplikasi E-Cuti surat cuti bisa diterbitkan hanya dalam satu hari kerja saja. Treking proses pengajuan, mengetahui batas dan riwayat pengambilan cuti lebih mudah lewat aplikasi ini.


(RED).
 

TerPopuler