Akibat Rusak, Wasdal Dinas SDABMBK Intruksikan Betonisasi Jalan Bosih Cibitung Agar Segera di Injeksi

Akibat Rusak, Wasdal Dinas SDABMBK Intruksikan Betonisasi Jalan Bosih Cibitung Agar Segera di Injeksi

Selasa, 23 November

Kondisi Betonisasi Jalan Raya H. Bosih Kelurahan Wanasari, Cibitung - Kabupaten Bekasi


Cibitung, Kab Bekasi, SUARA TOPAN - Pengecoran jalan (Betonisasi) Jln. H. Bosih Wanasari - Cibitung yang hingga kini telah mengalami kerusakan di beberapa ruas, diduga akibat dari kurangnya kwalitas pekerjaan, diminta agar kontraktor segera memperbaiki.

Hal tersebut disampaikan, Prima selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian pada Dinas Sumberdaya Air Binamarga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Bidang PJL, kepada suaratopan.com, Senin (22/11/2021).

Dikatakan Prima, Pihaknya akan menegur ulang dan meminta kontraktor CV. Varforcea Nowly untuk meng- injeksi sekaligus mengkroscek ruas jalan yang rusak di jalan H. Bosih usai pekerjaan selesai beberapa waktu lalu.

"Saya akan tinjau ulang (kroscek) ke lapangan, ruas mana yang rusak dan patah untuk di injeksi," ungkap Prima.

Lebih lanjut, kata Prima, saat ditanya soal pemotongan atas pekerjaan yang tidak maksimal itu, dirinya kurang memahami dan mengatakan, "Untuk pemotongannya ada di PPTK ya,.. kalau ga salah ya.., saya kurang paham pemitongannya itu," jawabnya.

Kemudian Menurut Tafiv selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mengatakan, terkait pemotongan pekerjaan jalan H Bosih, pihaknya akan konsultasikan dengan pihak konsultan.

"Kita harus konsultasikan dulu dengan konsultannya, kita ga bisa langsung menjawab, terutama di Media melalui telepon ya.., kita harus tau persis karena kita belum konfirmasi ke konsultan," kata Tafiv kepada suaratopan.com via telepon selulernya, Selasa (23/11/2021).

Masih kata Tafiv, dari pemotongan atas kegiatan tersebut, dirinya memastikan adanya pemotongan. "Yang jelas sudah ada pemotongan, nanti kita liat ya," ungkapnya.

Saat ditanya kapan dan berapa hasil pemotongannya, Ia menjawab, tidak ada kepastian kapan memberikan informasi dan Ia tidak bisa janji kapan memberikan informasi tersebut. "Nanti-nanti kang, kita ga bisa janji, soalnya masih ada pemeriksaan BPK dulu ya,..," ujarnya.

Menanggapi hal tetsebut, Yanto Purnomo, Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB) mengatakan, bahwa seyogyanya para penyelenggara kegiatan (Pengawas, PPTK, PPK dan KPA) memiliki sikap dan ketegasan atas pemberian informasi kepada publik, sehingga tidak terjadi tanda tanya besar (?) atas kinerjanya.

Yang mana, lanjut Yanto, informasi tersebut merupakan hak publik yang disampaikan oleh para penyelenggara negara (pejabat), sehingga dapat meminimalisir adanya penyimpangan dan simpangsiur informasi (Hoax) yang akan diterima masyarakat.

"Ok.., Kita tunggu, seperti apa ketegasan dari para pejabat publik ini, kalau pun tidak, berarti wajib kita sebut mereka oknum dari para pejabat yang tidak amanah terhadap jabatan yang diembannya," tegas Yanto. (Tim/ST). 


 

TerPopuler