Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, saat mengunjungi tiga anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 |
Setu, Kab Bekasi, SUARA TOPAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi mengunjungi tiga anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19. Saat ini ketiganya tinggal bersama kerabat orang tuanya di Desa Lubangbuaya, Kecamatan Setu.
Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Titin Fatimah, Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi akan segera membantu perpindahan sekolah anak-anak tersebut dari Kota Bekasi ke Kabupaten Bekasi (Setu).
"Jadi ini merupakan tindak lanjut sesuai arahan Menteri PPPA untuk melihat kondisi ketiga anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19. Alhamdulillah semuanya dalam kondisi yang sangat baik dan yang akan segera ditindaklanjuti adalah terkait perpindahan sekolahnya," ucap Titin Fatimah, Senin (1/11/21).
Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak, Sudin Samsudin menjelaskan, ketiga anak tersebut sebelumnya berdomisili di Kota Bekasi. Namun setelah ibu dan ayahnya meninggal maka kerabatnya yang tinggal di Kabupaten Bekasi yang mengasuhnya.
"Memang sebelumnya tinggal dan bersekolah di Kota Bekasi, karena kini mereka tinggal di Desa Lubangbuaya maka kita lakukan juga pendampingan terhadap anak-anak tersebut bersama DP3A Kota Bekasi," kata Sudin.
Lebih lanjut, Sekretaris Camat Setu, M Ali Amran yang turut mendampingi mengatakan, bahwa pihaknya bersama pemerintah desa akan membantu perpindahan sekolah anak-anak tersebut serta membantu administrasi kependudukannya.
"Anak yang pertama kelas 9, kami sarankan untuk segera pindah dari SMP Budi Luhur Kota Bekasi ke SMPN 4 Setu agar dapat menyesuaikan di semester genap, sedangkan tahun depan anak yang kedua juga akan masuk SMP maka kita bekerjasama agar prosesnya dapat dipermudah," ucap Amran.
Dirinya juga berpesan kepada perwakilan Pemerintah Desa Lubangbuaya yang hadir mendampingi agar segera dibantu pengurusan administrasi kependudukannya.
"Hal-hal yang berkaitan dengan dokumen kependudukan, agar segera dapat dibantu dan didampingi sehingga hak anak-anak tersebut terpenuhi," tandasnya. (Yh).