Tampak Papan Nama kegiatan Drainase (U-ditch) tanpa tertera perusahaan Konsultan pengawas. |
Kota Bekasi, SUARA TOPAN - Pelaksanaan pekerjaan pembangunan drainase saluran lingkungan, di RW 01 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi dengan asal dana bantuan DKI (Bandek) disinyalir tidak sesuai spek.
Kondisi itu terlihat dari banyaknya Nat U-Ditch yang dipasang tidak beraturan. Tidak itu saja, bahkan dalam pemasangan terlihat semrawut karena tidak pas satu sama lain sehingga terlihat kemiringan.
Buruknya pelaksanaan pekerjaan diduga kuat karena tidak adanya konsultan pengawas. Sehingga, dalam pelaksanaan pekerjaan pihak pelaksana yakni CV. Multi Karya Mandiri tidak mendapat petunjuk pekerjaan.
Dugaan tidak adanya konsultan pengawas, diketahui setelah tampak papan nama kegiatan dengan nilai kontrak Rp. 1.501.461.400,00 dengan kontrak no 602.1/07.2.01.97-spmk/E-Proc/PPK-Rumkim/DPKPP itu tidak tertera perusahaan konsultan pengawas.
Pembangunan Drainase (U-ditch) saluran lingkungan di Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang. |
Pada kolom konsultan pengawas, terlihat kosong alias tidak tertera nama perusahaan atau identitas dari konsultan pengawas.
Dalam pantauan di lokasi, kesan dipaksa menimbulkan pemasangan U-Ditch tampak miring. Artinya kurang sejajar lurus.
Sedangkan gundukan tanah bekas galian yang sebelumnya nampak dibibir saluran, saat ini sudah tidak terlihat. Seluruh tanah yang sempat menimbulkan kekumuhan dan ancaman bahaya sudah bersih dari lokasi.
Kepala Bidang Perumahan Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Iim Halimi saat coba dikonfirmasi tidak merespon panggilan masuk pada telepon genggamnya.
Pesan singkat yang dikirimkan pada, Selasa (27/10/2021) tidak mendapat jawab dari Kabid Iim.
Untuk diketahui, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) melalui pihak ketiga melakukan pembangunan drainase saluran di RW 01 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi dengan asal dana Bandek. (par).