Tampak hasil pekerjaan proyek Peningkatan Jalan Raya H. Bosih terdapat keretakan, patah dan mengelupas di beberapa titik |
Cibitung, Kab Bekasi, SUARA TOPAN - Pembangunan rigid beton (Betonisasi) Jalan raya H. Bosih, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan dan kembali menjadi pertanyaan soal kualitas oleh para pengguna jalan maupun warga yang melintas.
Pasalnya, proyek yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA. 2021 Kabupaten Bekasi, senilai Rp.2.299.628.320,11 (Dua Miliar Dua ratus Sembilan puluh Sembilan Enam ratus Dua puluh Delapan ribu Tiga ratus Dua puluh rupiah) dimenangkan CV. Varforcea Nowly, melalui proses Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sudah mengalami keretakan/patah dan mengelupas (rontok).
Padahal, proyek tersebut belum lama dibangun. Berdasarkan pantauan media ini, terdapat dibeberapa titik ruas jalan raya H. Bosih terjadi retak, patah maupun rusak, sehingga membuat masyarakat sangat kecewa dengan hasil pekerjaan kontraktor.
Seorang warga Wanasari, Hidayat
mengatakan, seharusnya proyek berjudul Peningkatan Jalan Raya H. Bosih itu, diharapkan dikerjakan dengan baik, karena jalan tersebut dibangun dari pajak rakyat dan dipergunakan untuk masyarakat.
"Dengan rusaknya jalan yang baru selesai dibangun ini, saya kecewa, diduga akibat pihak pelaksana (kontraktor- red) proyek pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi tehnik," katanya.
Ia pun menilai, dari buruknya kualitas pelaksanaan proyek tersebut, diduga karena lemahnya pengawasan dari 'pihak Dinas maupun Konsultan pengawas', pada saat kegiatan berlangsung.
"Semestinya pihak konsultan pengawas, dapat bekerja secara profesional, sehingga kualitas pekerjaan itu dapat terealisasi dengan baik dan dinikmati masyarakat," ketusnya.
Sementara, hasil konfirmasi kembali dilakukan media kepada Agus sebagai Konsultan supervisi atas pekerjaan tersebut mengatakan, pihaknya sudah menegur dari awal pelaksanaan berlangsung, sehingga pihaknya telah melaporkan ke pihak Dinas terkait.
"Saya sebagai konsultan sudah mengirim surat kedua kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, baik mengenai pembesian (sekang) dan B nol pada pekerjaan tersebut, saya juga sudah melaporkan semua pekerjaan pihak rekanan (kontraktor)," ucap Agus, Selasa malam (5/10/2021) saat dirinya mengawasi proyek lain.
Saat ditanya soal hasil yang kemudian retak/patah dan rusak, dirinya mengaku sudah menyampaikan ke pihak PPTK dan Pengawas. Agar membuat surat teguran kepada Yohanes si pelaksana," tegas Agus.
Terpisah, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada DSDABMBK Kabupaten Bekasi Tafiv saat dikonfirmasi hasil pekerjaan yang sudah terjadi keretakan dan rusak melalui pesan singkat (WhatsApp), dirinya "enggan berkomentar".
Menanggapi hal tersebut, atas kegiatan Jalan raya H. Bosih yang sudah terjadi keretakan dan rusak, Pemerhati infrastruktur Saut MN menyayangkan kualitas dan kuantitas pekerjaaan pihak rekanan (kontraktor- red) CV. Varforcea Nowly.
"Harusnya pihak Dinas dan Konsultan mengambil tindakan tegas kepada pihak rekanan (kontraktor), dari mulai saat pelaksanaan dan selesai pekerjaannya," ujar Saut.
Sambung saut, terhadap kualitas jalan yang cepat rusak, dia menduga mutu pengerjaanya buruk. "Karena kondisi jalan sudah rusak seperti itu, berarti kualitas mutu pekerjaan sangat buruk. Seharusnya umur pekerjaan jalan biasanya mampu bertahan selama 5 tahun, tetapi kalau jalan baru beberapa minggu sudah rusak, berarti cara/sistem pekerjanya tidak bagus dan perlu diaudit," Jelasnya.
Dirinya pun meminta, agar Inspektorat Kabupaten Bekasi segera turun kelapangan untuk memeriksa kegiatan di Jalan Raya H. Bosih, agar tidak sampai terjadi kecolongan dan kemudian dapat disampaikan ke pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena terbukti diduga adanya kejanggalan atas proyek yang baru selesai dikerjakan sudah terjadi keretakan/patah dan rusak," tandasnya. (Tim/ST).