Lambatnya Sertipikat PTSL Kota Bekasi, Selesai Sebabkan Pemohon Siap Pertaruhkan Sepeda Motornya

Lambatnya Sertipikat PTSL Kota Bekasi, Selesai Sebabkan Pemohon Siap Pertaruhkan Sepeda Motornya

Minggu, 03 Oktober

doc Foto: Ilustrasi Sertifikat PTSL

Kota Bekasi, SUARA TOPAN - Lambatnya pelayanan pihak Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bekasi, pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 kembali dikeluhkan.

Setelah sebelumnya keluhan diutarakan para Ketua Rukun Warga (RW) di Kecamatan Pondokgede, kali ini keluhan juga diungkapkan seorang pemangku jabatan (pejabat) Pemkot Bekasi untuk wilayah kecamatan setempat.

Kepada awak media, pejabat yang enggan namanya ditulis itu mengaku, pengajuan sertipikat bagi warga di wilayahnya pada program PTSL tahun 2021 ini lebih dari seribu. Namun, hingga kini hanya beberapa sertipikat yang sudah jadi dan diserahkan.

Tidak itu saja sambung dia, pengajuan sertipikat pada program yang sama di tahun sebelumnya yakni, 2020 juga masih tersisa sebanyak 119 yang belum ada. Entah sudah selesai atau belum.

Menyikapi kondisi tersebut lebih jauh dirinya mengungkapkan, beberapa kali mempertanyakan kepada pihak terkait dalam hal ini ATR/BPN.

"Ketika Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Kota Bekasi turun untuk membicarakan hal tersebut, saya sampaikan, ijin pak kalau bapak berbicara masalah progres mohon maaf nih, yang ada aja yang sudah jadi turunin. Itu nanti kan juga jadi daya tarik buat yang belum bikin nih,” ucapnya saat ditemui di kantornya belum lama ini.

Ditambahkan, dirinya menyesalkan jika seandainya tidak dikeluarkan (sertipikat) sama sekali, jika sudah jadi hingga jumlah ratusan, ya bicara masalah progres. Kita yang dikejar progres. Kita menyerah, angkat tangan,” bebernya.

Lebih jauh dirinya mengatakan, akibat lambatnya pelayanan dalam program PTSL tersebut, penyampaian keluhan terkait pengajuan permohonan kembali disampaikannya disaat rapat dengan pihak kantor ATR/BPN yang berlangsung satu hari sebelum pelaksanaan perayaan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2021 kemarin (24/09), dimana dalam perayaan pihak BPN membagikan 2 sertipikat kepada setiap kelurahan yang masuk dalam program PTSL secara simbolis.

"Dalam rapat yang digelar di kantor ATR/BPN itu, saya sampaikan agar pihak BPN menurunkan semua sertipikat PTSL yang sudah jadi. Ijin mohon maaf, bapak gak usah ngomongin progres lah. Progres saya, (pengajuan PTSL) dari masyarakat saya berapa yang jadi, turunin. Karena ada warga yang mulai kesal dengan bercanda mengatakan, kalau sertipikat itu sampai jadi, turun hari ini atau besok ini motor saya ambil,” tandasnya menyampaikan keluhan warga.

Penegasan kembali terkait program pengajuan sertipikat melalui PTSL lanjutnya, dikarenakan selaku pemangku jabatan di wilayahnya, dia yang bertanggungjawab kepada warganya itu, sempat melihat sendiri bahwa pengajuan yang dilakukan sudah ada (jadi) diakhir masa tugas Ketua Koordinator Wilayah untuk program PTSL di Kota Bekasi (sekarang pindah tugas).

Bahkan saat dipertanyakan kepada ketua Koordinator Wilayah untuk PTSL, pejabat tersebut mengaku, sertifikat yang sudah jadi akan dibagikan pada bulan puasa tahun 2021 ini.

“Nyatanya sampai saat ini, sampai pejabat itu 'hengkang', itu barang (sertipikat) belum turun-turun juga,” sesalnya.

Sementara itu, Humas Kantah ATR/BPN Kota Bekasi mengaku dengan singkat itu kewenangan pihaknya.

Bahkan dirinya yang merasa mendapat 'bombardir' saat diajukan pertanyaan oleh awak media mengaku belum tentu semua yang diajukan jadi. "Misalnya dari seribu yang diajukan belum tentu semua jadi," ujarnya saat ditemui pada perayaan Hantaru, Jumat (24/9/2021) lalu.

Sebelumnya diberitakan, lambatnya kinerja dari pelayanan Kantah ATR/BPN Kota Bekasi mendapat sorotan oleh lembaga Ombudsman RI, dalam hal ini Ombudsman Jakarta Raya.

Terkait keterlambatan penerbitan alas hak (sertifikat) melalui program PTSL 2021 khususnya di Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho mengatakan agar Kantah Kota Bekasi menyampaikan kendala yang dihadapinya kepada publik secara transparan.

Menurut Teguh, PTSL memang menjadi beban berat bagi Kantah manapun, dan BPN memang harus mengedepankan prinsip kehati-hatian selain percepatan penerbitan alas hak melalui program PTSL tersebut, “Ini jadi pertanyaan kami (Ombudsman), dan juga jadi perhatian kami juga soal keterlambatan PTSL disana,” pungkasnya, Jumat (01/10/2021). (Par). 

TerPopuler