SAMUDI, SE. (Peci hitam) yang didampingi Timsesnya |
Tangerang, SUARA TOPAN - Sebanyak 77 desa di Kabupaten Tangerang gelar pemilihan kepala desa (Pilkades). Seperti halnya pada Minggu (10/10/2021) di Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk adalah salah satu Desa yang melaksanakan gelaran pesta rakyat Pilkades dengan menerapkan protokol kesehatan ketat di bawah pengawasan aparat TNI - POLRI dan Dinas kesehatan.
Salah seorang calon Kepala Desa Mauk Barat dengan bendera no 5, SAMUDI, SE, ketika di temui Suara Topan, di TPS 07 kampung Ciroge, Desa Mauk Barat mengatakan, bahwa dirinya siap menerima dengan legowo apapun nanti hasilnya.
Pelaksanaan Pilkades di TPS 07 kampung Ciroge, Desa Mauk Barat diberlakukan penerapan Prokes Ketat |
"Hari ini penentuan menang kalah, saya siap menerima hasilnya dengan lapang dada," ucap Samudi.
Diketahui pada awalnya pelaksanaan Pilkades sudah di tentukan pada tanggal 4 Mei 2021, namun karena harus mengikuti aturan Permendagri no 72 tahun 2000 tentang perubahan kedua atas peraturan permendagri no 112 tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa, maka baru terlaksana saat ini. Namun juga melihat situasi pandemi di wilayah masing-masing.
"Pilkades serentak di 77 Desa yang di gelar pada tanggal 18 Juli kembali di tunda karena PPKM, kemudian pada tanggal 8 Agustus 2021 juga di tunda sesuai surat edaran dari mendagri bernomor 141/4251/ SJ tertanggal 9/8/21 perihal penundaan pelaksaan Pilkades selama dua bulan ke depan," terang Kepala Dinas PMPD, H.Dadan Gandana kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Diharapkan semua pihak, pada pelaksanaan Pilkades saat ini, dapat berjalan lancar dan dalam situasi aman terkendali. (Sol).
Diketahui pada awalnya pelaksanaan Pilkades sudah di tentukan pada tanggal 4 Mei 2021, namun karena harus mengikuti aturan Permendagri no 72 tahun 2000 tentang perubahan kedua atas peraturan permendagri no 112 tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa, maka baru terlaksana saat ini. Namun juga melihat situasi pandemi di wilayah masing-masing.
"Pilkades serentak di 77 Desa yang di gelar pada tanggal 18 Juli kembali di tunda karena PPKM, kemudian pada tanggal 8 Agustus 2021 juga di tunda sesuai surat edaran dari mendagri bernomor 141/4251/ SJ tertanggal 9/8/21 perihal penundaan pelaksaan Pilkades selama dua bulan ke depan," terang Kepala Dinas PMPD, H.Dadan Gandana kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Diharapkan semua pihak, pada pelaksanaan Pilkades saat ini, dapat berjalan lancar dan dalam situasi aman terkendali. (Sol).