Kadisdik Kota Bekasi, Dr H. Inayatullah saat memberikan pemahaman kepada siswa-siswi dan para pendidik di Sekolah |
Kota Bekasi, SUARATOPAN - Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di beberapa sekolah Kota Bekasi, mulai dilaksanakan. Hari ini 1 September 2021 telah dilakukan monitoring langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, H. Inayatullah.
Bersama pemangku jabatan di wilayah, Kepala Dinas mendatangi tempat berlangsungnya kegiatan PTM terbatas tersebut. diantaranya, SMPN 19 Kota Bekasi, Wilayah Kecamatan Medansatria, SMPN 4 Kota Bekasi, Wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, SMPN 3 Kota Bekasi dan SMPN 1 Kota Bekasi, di Wilayah Kecamatan Bekasi Timur .
Monitoring PTM juga turut serta dilakukan Camat Bekasi Selatan Ashari, Camat Bekasi Timur Fitri dan Lurah Bekasi Jaya, serta Kepala Puskesmas.
Dalam tinjauannya, Kadisdik menyapa para murid dan tenaga pendidik saat berlangsungnya kegiatan PTM terbatas itu. tampak para murid dan tenaga pendidik pun begitu antusias saat melaksanakan kegiatan PTM.
“Alhamdulillah, pemerintah Kota Bekasi telah melaksanakan PTM Terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat. Kami ingin melihat dan meninjau langsung pelaksanaan di sekolah-sekolah bersama pemangku jabatan di wilayah,” kata Inayatullah
Dirinya juga mengatakan, suksesnya kegiatan PTM terbatas ini, berkat adanya sinergi dari seluruh satuan pendidikan, para Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas.
“Tentunya kami mendapat Arahan langsung dari Pak Wali, dan bersama-sama kami melaksanakan dengan didukung oleh pejabat di wilayah, baik Camat, Lurah, dan Kepala Puskesmas serta rekan-rekan dari Tiga Pilar,” jelasnya kepada SUARATOPAN.COM, Rabu (01/9/2021).
Ia pun menambahkan, sebelumnya para satuan pendidikan telah melakukan berbagai kesiapan dan fasilitas pendukung PTM terbatas.
“Sebelumnya kita melakukan berbagai kesiapan, dengan perketat protokol kesehatan, menyediakan fasilitas pendukung agar para siswa dan tenaga pendidik bisa aman dan tetap sehat. Yang lebih utama lagi sebelumnya juga telah mempersiapkan vaksinasi,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Pemkot Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran nomor 420/6378/ Setda.TU, tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bekasi. Didalamnya terdapat hal-hal yang harus diperhatikan dan kegiatan utama yang harus diterapkan secara disiplin oleh satuan pendidikan (sekolah) sesuai dengan protokol kesehatan.
“Setelah ada petunjuk teknis pelaksanaan PTM diberlakukan, kita langsung laksanakan. Dan dijabarkan di dalam SE yang sudah ditandatangani oleh Pak Wali,” tambahnya.
Adapun yang harus dipatuhi oleh murid, orangtua/wali murid dan manajemen sekolah, ungkap Kadisdik, anak didik wajib diantar-jemput orangtua/wali murid atau pihak yang bertanggung jawab ke sekolah.
"Intinya, saat pulang sekolah anak didik tidak berkumpul-kumpul di satu tempat, melainkan kembali ke rumah masing-masing. Pengawasan ini juga akan melibatkan personel Satpol PP hingga TNI dan Polri,” pesannya. (Yh).