Perubahan KUA-PPAS Kab Bekasi Tahun 2021, Resmi Disepakati

Perubahan KUA-PPAS Kab Bekasi Tahun 2021, Resmi Disepakati

Kamis, 30 September

Rapat Paripurna DPRD dan Pemkab Bekasi saat penetapan perubahan KUA-PPAS Tahun 2021

Cikarang, SUARA TOPAN – Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 telah ditetapkan dan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemkab Bekasi melalui rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (30/9/2021). 

Dari hasil kesepakatan antara Pemkab dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, tercatat pendapatan, dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2021 sebesar Rp 5.72.728.64.302. Sementara belanja, dalam rancangan perubahan tersebut sebesar Rp 6.965.875.417.302.

"Banggar DPRD memohon kepada rapat parpurna DPRD untuk menyetujui perubahan KUA-PPAS Tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan dan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemkab Bekasi,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik yang memimpin rapat tersebut. 

Dengan ditetapkannya nota kesepakatan itu, Pj Bupati Bekasi segera melaksanakan proses selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan jika pada Perubahan KUA-PPAS tersebut ada sisi koreksi bagi hasil pajak provinsi sebesar Rp 190 miliar. 

"Jadi kita fokus pada anggaran-anggaran yang wajib biaya v-cost yang belum terpenuhi ada honor sebagiannya, THL, listrik dan sebagainya, karena ada kendala teknis saat penyusunan APBD murni dan itu tetap harus dipenuhi, sisanya mengcover dua kali refocusing kita lakukan sepanjang 2021 akibat kebutuhan penanganan Covid-19,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan, dari sisi anggaran penanganan Covid-19 masih terus dilakukan misalnya seperti testing, tracing yang terus didorong. Cara tersebut menjadi salah satu strategi Pemkab Bekasi mempertahankan laju penyebaran Covid-19 lebih terkendali. 

Menyinggung pemulihan ekonomi, Pj Bupati menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri. Sebab, dua lembaga negara itu juga memiliki program yang sama untuk membantu para pengusaha kecil yang terdampak Covid-19.

“Dari anggaran refocusing kemarin kita bisa mengalokasikan program BUM BERANI, dari TNI-Polri juga memiliki program serupa, kita lakukan konsolidasi agar tidak tumpang tindih, sama-sama kita luncurkan untuk membantu pengusaha kecil akibat dampak dari pandemi Covid-19,” tandasnya. (Red).  

TerPopuler