Pekerjaan Turap Kali Utama Perumahan Pondok Timur Indah (PTI) yang dikerjakan oleh CV. Kevin Jaya Mandiri Kontraktor (KJMK) senilai Rp. 610.066.834.00 |
Kab Bekasi, SUARA TOPAN - Konsultan pendamping (supervisi) salah satu proyek
Turap kali utama Perumahan Pondok Timur Indah (PTI) RW 16, 17, 18 Kelurahan Jati Mulya, Tambun Selatan, mendesak Kontraktor untuk mengumpulkan batu bekas sisa bongkaran alias harus sesuai spek pergunakan batu baru.
Diketahui, perusahaan CV. Kevin Jaya Mandiri Kontraktor (KJMK) selaku pelaksana proyek itu, bernomor SPMK: 602.1/179.17/TENDER SPP-PPK-PSDA/DSDABMBK/2021, yang diduga melakukan pemasangan batu bekas bongkaran tersebut.
"Untuk batu, saya tanyakan langsung di lokasi kepada kepala tukangnya bahkan saya desak juga agar segera mengumpulkan batu bekas bongkaran yang lama. Sesuai Spek semuanya menggunakan batu baru sesuai volume," kata Aca Via teleponnya, Jum'at (17/9/2021).
Selain itu, Aca juga langsung mengkroscek pembesian yang menurut informasi, jarak cincin-cincin (skang) yang tidak sesuai.
"Jarak cincin/skang udah saya suruh perbaiki lagi bang,.. yang tadinya 17 sampai 18 Cm itu dibuka lagi sesuai spek harus 15 Cm," ujarnya.
Ia pun meminta, agar Media mencatat bahwa dirinya (konsultan- red), sudah ada perbaikan jarak cincin/skang.
"Tolong catat di Berita Abang, Bahwa saya konsultan sudah ada Perbaikan terkait sekang jarak Cincin 🙏," pesannya dalam WhatsApp.
Lebih lanjut, saat tim media melakukan pengecekan kembali di lokasi, ditemukan perbaikan cincin/skang masih berpariasi alias tidak semua jarak Cincin telah dirubah, atau masih ditemukan jarak 17 sampai 18 Cm. (Tim/ST).