Tampak jalan raya H Bosih Wanasari sudah mengalami keretakan |
Kabupaten Bekasi, SUARATOPAN - Pelaksanaan perbaikan Jalan Raya H. Bosih, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi diduga kuat dilaksanakan tidak sesuai ketentuan. Itu terkait adanya keretakan di beberapa titik jalan yang saat ini masih dalam proses pekerjaan.
Padahal, pihak pelaksana dari CV. Varforcea Nowly kerap terdengar memerintahkan tukang agar melaksanakan pekerjaan dengan benar karena terpantau elemen masyarakat. "Kerja yang benar ini banyak yang ngawasin," teriak pria yang diduga merupakan penanggungjawab lapangan saat media ini meninjau lokasi pekerjaan.
Dalam pengamatan, pekerjaan tidak saja hanya beton rigit saja yang terjadi keretakan, melainkan rakitan besi tie bar dibagian sisi kanan anting-anting (sekang) pengikat juga tampak terlihat tidak kokoh berdiri melainkan tertidur.
Seorang warga Wanasari, Hidayat yang juga merupakan anggota PWI Bekasi Raya mengatakan, selaku warga dirinya sangat kesal dengan cara proses pekerjaan proyek yang dikerjakan rekanan kontraktor dari CV. Varforcea Nowly.
Bahkan dirinya menduga, pihak kontraktor bekerja tidak sesuai ketentuan. "Dari segi persekment pembesian saja sudah menyalahi, penerapan anting-anting pengikat besi tie bar seharusnya posisi berdiri, ini malah roboh," cetus Hidayat, Kamis (9/8/2021).
Lebih jauh Hidayat mengatakan, pengrakitan besi yang digunakan pihak kontraktor lepas dari paralon pada beberapa sekment yang disebabkan pekerjaan dowel tie bar terburu-buru dalam pengerjaannya.
"Saya menduga kondisi rigit beton yang sudah mengalami keretakan sampai mematah dikarenakan cara penempatan besi dari dowel tie bar dan (sekang) atau anting-anting pengikat tidak maksimal. Sehingga hasil rigit beton sudah terjadi keretakan," tukasnya.
Seharusnya, Hidayat menambahkan, konsultan dan pengawas atau pejabat pelaksana tehnis kegiatan (PPTK) lebih sering turun kelapangan agar mengetahui proses pekerjaan. Jangan cuma hanya duduk di kantor.
Apalagi seperti diketahui, PPTK mendapatkan honor sebesar satu persen di setiap proyek yang dikerjakan kontraktor. Jadi sudah harus wajib turun kelapangan," tandas Hidayat.
Sementara itu, Tafiv selaku PPTK Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, yang mengawasi Peningkatan Jalan Raya H. Bosih, saat dimintai tanggapan melalui pesan whatsapp terkait rigit beton yang retak, enggan merespon.
Untuk diketahui, kegiatan peningkatan Jalan Raya H Bosih dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui DSDABMBK selaku pengguna anggaran.
Dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pemerintah daerah setempat, asal dana tertulis APBD Tahun 2021, dengan pagu anggaran Rp. 2.299.000.000. (Red).