Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, yang juga Ketua Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Tranformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi, saat berdialog bersama Insan Pers |
Kota Bekasi, SUARA TOPAN - Lima kepala satuan perangkat daerah (SKPD) Kota Bekasi, masuk sebagai 'juara' penilaian insan pers yang bertugas di wilayah berjuluk kota Patriot tersebut.
Penilaian, terkait sulitnya para pemangku jabatan tersebut saat ditemui atau dihubungi guna menjadi sumber pemberitaan.
Adapun penyebutan lima kepala dinas sulit ditemui atau dihubungi oleh rekan media, menyusul pertanyaan yang diajukan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada dialog bersama Insan Pers dalam rangka Penanganan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Bekasi, bertempat di Stadion Chandrabaga Kota Bekasi, Rabu (14/9/2021).
Spontan, para insan pers yang mendapat pertanyaan Wali Kota, secara bergiliran menyebutkan beberapa nama kepala dinas yang diantaranya, Arif Maulana selaku Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Kepala Dinas Pendidikan Innayatullah, Kepala Dinas Perhubungan Dadang Ginanjar, Kepala Dinas Kesehatan Tanti Rohilawati dan Kepala Dinas DBMPTSP Lintong.
Usai mendapat jawaban, Wali Kota meminta kepada para kepala dinas agar merubah hal itu guna terjalin sinergitas yang baik dengan insan pers.
Selain menanyakan Kepala Dinas yang sulit, Wali Kota juga menanyakan Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas yang mudah dihubungi. Beberapa Camat, Lurah dan Kapus disebut mudah dihubungi.
Untuk itu, Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi meminta seluruh pemangku dapat melakukan hal sama dengan Camat, Lurah dan Kapus yang disebutkan.
"Agar terjalin sinergitas yang baik saya minta para kepala SKPD, Lurah dan Kapus dapat dengan mudah dihubungi dalam rangka kebutuhan pemberitaan," tutur Wali Kota.
Adapun kegiatan dialog tersebut berlangsung setelah adanya undangan dari Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Tranformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi yang diketuai Wali Kota Bekasi.
Selain dihadiri insan pers juga turut hadir jajaran kepala dinas beserta Sekretaris Dinas, Camat, Lurah dan Kapus. (Par).