Wali Kota, Rahmat Effendi yang didampingi Kadisdik, Inayatullah dalam kunjungan PTM terbatas di SMPN 2 Kota Bekasi |
Kota Bekasi, SUARATOPAN - Dengan telah dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi sekolah di Kota Bekasi, Wali Kota, Rahmat Effendi yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Inayatullah, turut meninjau langsung pelaksanaannya.
Hal tersebut, untuk memastikan kegiatan PTM terbatas dilakukan sudah memenuhi perketatan protokol kesehatan yang dianjurkan.
"Saya didampingi Kadisdik, ingin memastikan, kita juga telah menyapa langsung para siswa dan tenaga pendidikan di SMPN 2 Kota Bekasi ini," kata Rahmat Effendi kepada Media usai meninjau kesiapan prokes sekolah.
Wali Kota pun menilai, PTM terbatas di dalam kelas, terlihat para siswa dan tenaga pendidik begitu antusias dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
“Alhamdulillah, Pemkot Bekasi telah berlakukan pelaksanaan PTM terbatas dengan prokes ketat. Saya melihat dan meninjau langsung pelaksanaannya di sekolah-sekolah bersama pemangku jabatan di wilayah,” ujarnya, Senin (6/9/2021).
Rahmat Effendi juga menyampaikan, saat ini di wilayah Kota Bekasi sudah mencapai 97 % Zona Hijau. Namun, meskipun demikian terlaksananya PTM, Rahmat tetap mengimbau agar penerapan prokes tetap dilaksanakan secara ketat dan menjadi hal yang utama.
“Sudah 97 persen zona hijau, namun saya berpesan kepada seluruh anak- anak, para guru, dan seluruh tenaga pendidik serta orangtua untuk tetap mematuhi Prokes,” pesan Rahmat.
Sementara, Kadisdik saat mendampingi mengatakan, suksesnya kegiatan PTM terbatas ini berkat adanya kerjasama yang sinergi dari seluruh satuan pendidikan, para Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas.
“Tentunya kami mendapat arahan langsung dari Pak Wali, dan bersama-sama kami melaksanakan dengan didukung oleh pejabat di wilayah, baik Camat, Lurah, dan Kepala Puskesmas serta rekan rekan dari tiga pilar,” ungkap Inayatullah.
Ia menambahkan, sebelumnya para satuan pendidikan telah melakukan berbagai kesiapan dan fasilitas pendukung PTM terbatas.
“Kita telah lakukan berbagai kesiapan dan perketat prokes serta menyiapkan fasilitas pendukung, supaya para siswa dan tenaga pendidik bisa aman dan sehat, sebelumnya juga kita telah lakukannya vaksinasi,” jelasnya.
Sedangkan di SMPN 2 Kota Bekasi ini, PTM diatur satu sesi, mulai jam 7 - 12 , berjumlah 9 kelas, masing-masing kelas 7,8, dan 9 (3 rombel dengan siswa maksimal 20 siswa/kelas) dan dilaksanakan secara bergilir siswa yang sehat dan sudah mendapatkan ijin orang tua.
Sebelumnya, Pemkot telah menerbitkan Surat Edaran nomor 420/6378/Setda. TU Tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bekasi. Didalamnya terdapat hal- hal yang harus diperhatikan dan kegiatan utama yang harus diterapkan secara disiplin oleh satuan pendidikan (sekolah) sesuai dengan protokol kesehatan.
“Kita sudah menyusun petunjuk teknis pelaksanaan PTM ini, ada didalam SE yang sudah ditandatangani oleh Pak Wali,” kata Inayatullah.
Lalu lebih lanjut kata Inayatullah, yang harus dipatuhi oleh murid, orangtua/wali dan manajemen sekolah adalah anak didik wajib diantar dan jemput oleh orangtua/wali murid atau pihak yang bertanggung jawab untuk hadir di sekolah.
Rahmat Effendi juga menyampaikan, saat ini di wilayah Kota Bekasi sudah mencapai 97 % Zona Hijau. Namun, meskipun demikian terlaksananya PTM, Rahmat tetap mengimbau agar penerapan prokes tetap dilaksanakan secara ketat dan menjadi hal yang utama.
“Sudah 97 persen zona hijau, namun saya berpesan kepada seluruh anak- anak, para guru, dan seluruh tenaga pendidik serta orangtua untuk tetap mematuhi Prokes,” pesan Rahmat.
Sementara, Kadisdik saat mendampingi mengatakan, suksesnya kegiatan PTM terbatas ini berkat adanya kerjasama yang sinergi dari seluruh satuan pendidikan, para Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas.
“Tentunya kami mendapat arahan langsung dari Pak Wali, dan bersama-sama kami melaksanakan dengan didukung oleh pejabat di wilayah, baik Camat, Lurah, dan Kepala Puskesmas serta rekan rekan dari tiga pilar,” ungkap Inayatullah.
Ia menambahkan, sebelumnya para satuan pendidikan telah melakukan berbagai kesiapan dan fasilitas pendukung PTM terbatas.
“Kita telah lakukan berbagai kesiapan dan perketat prokes serta menyiapkan fasilitas pendukung, supaya para siswa dan tenaga pendidik bisa aman dan sehat, sebelumnya juga kita telah lakukannya vaksinasi,” jelasnya.
Sedangkan di SMPN 2 Kota Bekasi ini, PTM diatur satu sesi, mulai jam 7 - 12 , berjumlah 9 kelas, masing-masing kelas 7,8, dan 9 (3 rombel dengan siswa maksimal 20 siswa/kelas) dan dilaksanakan secara bergilir siswa yang sehat dan sudah mendapatkan ijin orang tua.
Sebelumnya, Pemkot telah menerbitkan Surat Edaran nomor 420/6378/Setda. TU Tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bekasi. Didalamnya terdapat hal- hal yang harus diperhatikan dan kegiatan utama yang harus diterapkan secara disiplin oleh satuan pendidikan (sekolah) sesuai dengan protokol kesehatan.
“Kita sudah menyusun petunjuk teknis pelaksanaan PTM ini, ada didalam SE yang sudah ditandatangani oleh Pak Wali,” kata Inayatullah.
Lalu lebih lanjut kata Inayatullah, yang harus dipatuhi oleh murid, orangtua/wali dan manajemen sekolah adalah anak didik wajib diantar dan jemput oleh orangtua/wali murid atau pihak yang bertanggung jawab untuk hadir di sekolah.
"Jadi, saat pulang sekolah, siswa tidak diperbolehkan berkumpul-kumpul di satu tempat melainkan kembali ke rumah masing-masing. Pengawasan ini juga akan melibatkan personel Satpol PP hingga TNI dan Polri,” tandas Inayatullah. (Yh).