Simulasi dan pelatihan pencegahan kebakaran yang berlangsung di lapangan Lapas Cikarang Kelas IIA, Jum'at (25/9/2021). |
Cikarang, Kab Bekasi, SUARA TOPAN - Simulasi dalam pencegahan kebakaran yang digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) berlangsung di halaman Lapas, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Jum'at (24/9/ 2021).
Latihan tersebut dilakukan, sebagai upaya agar para pegawai dan warga binaan memahami dan memgetahui cara memadamkan api maupun mengoperasikan alat pemadam api (APAR).
Seperti yang disampaikan, Kepala Lapas Kelas II A Cikarang, Saverius Essau Gustaf Johannes, bahwa kegiatan yang bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi itu, didasari arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona H. Laoly.
"Agenda ini sebagai langkah antisipasi dan deteksi dini gangguan keamanan dan tata tertib serta penanggulangan bencana kebakaran di Lapas," kata Johannes.
Ia menyebutkan, latihan ini diisi dengan pembekalan materi tentang unsur api, proses terjadinya api dan klasifikasi api serta standar operasional prosedur (SOP), yang kemudian tentang perawatan alat pemadam api ringan (APAR).
"Kita praktekkan langsung di lapangan terkait penggunaan dua jenis alat pemadam kebakaran ini, yaitu secara modern dan tradisional," ujarnya.
Diketahui, pada kegiatan praktek (simulasi) tersebut dilakukan pemadaman api dengan menggunakan alat pemadam kebakaran modern yaitu APAR dan alat pemadam kebakaran tradisional dengan karung goni.
Lebih lanjut, sebelum berlangsungnya kegiatan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi, telah melakukan pengecekan dan uji kelayakan seluruh APAR di Lapas Kelas IIA Cikarang.
"Ya, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan petugas dan warga binaan untuk dapat menghindari serta menyelamatkan diri dalam keadaan bahaya darurat kebakaran," tandasnya. (Red).