Pemkab Bekasi Siapkan Langkah Pemulihan Ekonomi dan Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Pemkab Bekasi Siapkan Langkah Pemulihan Ekonomi dan Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Rabu, 25 Agustus

Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2021, bersama Presiden Joko Widodo secara virtual dari istana Kepresidenan Bogor, di Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rabu (25/8/2021)

Cikarang, Kab Bekasi, SUARATOPAN - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan langkah untuk memulihkan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, seiring dengan upaya pemulihan kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pihaknya akan mendorong tiga sektor utama untuk membangkitkan ekonomi masyarakat, yakni sektor industri besar, industri kecil menengah (IKM/UKM) dan sektor pertanian.

"Untuk industri besar, kita akan kawal kebijakan pemerintah seperti relaksasi, insentif dan infrastruktur, supaya bisa berjalan. Untuk industri kecil menengah dan UKM kita akan berikan bantuan modal dan fasilitasi pemasaran," kata Dani Ramdan, usai mengikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2021, bersama Presiden Joko Widodo secara virtual dari istana Kepresidenan Bogor, di Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rabu (25/8/2021). 

Kemudian untuk sektor pertanian, lanjut Dani, selain bantuan yang selama ini telah diberikan seperti bantuan benih, pupuk, dan subsidi lainnya, juga akan difasilitasi penjualan produk pertanian melalui ekspor.

Pj Bupati Bekasi menyebutkan, selama ini yang menjadi kendala menurunnya daya beli masyarakat di sektor pertanian, karena terkendala di pasar lokal yang tidak cukup untuk menampung hasil produksi para petani. 

Sebagai contoh, untuk petani rimpang di wilayah Kecamatan Setu, pihaknya akan memfasilitasi agar mengekspor hasil produksinya seperti lengkuas, kunyit dan kencur sehingga mendapat harga yang lebih baik.

"Nanti kita akan pertemukan para petani dengan pihak pengekspor, sehingga mereka bisa mendapatkan hasil keuntungan yang lebih banyak, karena harga ekspor itu jauh lebih tinggi," ujarnya. 

Pada rakor tersebut, Presiden Jokowi meminta kepada Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), untuk terus menjaga ketersediaan stok dan stabilitas harga barang, terutama kebutuhan pokok. 

Presiden juga mengingatkan untuk tetap waspada dan hati-hati mengatur keseimbangan antara kesehatan dan perekonomian di kuartal ketiga tahun 2021.

"Penyebaran Covid-19 tetap harus bisa dikendalikan, namun di sisi lain perekonomian juga tetap dijaga," tandasnya. (Red). 

 

TerPopuler