Ratno, salah seorang pedagang pasar Harapan Jaya saat menerima Vaksinasi dari petugas Vaksinator |
Kota Bekasi, SUARATOPAN - Program Vaksinasi terus berlanjut, kali ini Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DISDAGPERIN) Kota Bekasi menggelar vaksinasi untuk para pedagang pasar yang telah dimulai semenjak tanggal 09 Agustus 2021 yang lalu dan pada hari ini (22/8/2021) dilaksanakan di Pasar Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Peserta vaksinasi yang merupakan para pedagang Pasar Harapan Jaya berjumlah sekitar 600 orang. Dengan mengerahkan tim dari Satgas Pasar DISDAGPERIN serta Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Seroja. Para pedagang ini, akan menerima pemberian vaksin dosis pertama dengan jenis Sinovac.
Adapun persyaratan bagi peserta vaksinasi yakni, dengan membawa fotocopy KK dan KTP serta mencantumkan nomor yang aktif dan dapat dihubungi dan sama seperti pelaksanaan vaksin lainnya.
"Peserta dilakukan skrinning kesehatan petugas terlebih dahulu, kemudian diperbolehkan divaksin." Ujar salah satu Satgas Pasar DISDAGPERIN kepada SUARATOPAN.COM.
Sementara, para pedagang pasar pun menyambut baik fasilitas vaksin yang diberikan Pemkot, dengan dilaksanakannya vaksinasi di pasar.
"Alhamdulillah bisa divaksin di pasar tempat saya dagang, gak perlu repot kemana-mana, cuma bawa fotokopi KTP sama KK buat daftar ke petugasnya," ucap Ratno salah seorang pedagang pasar Harapan Jaya.
Disampaikan Ratno, usai dirinya divaksinasi, petugas menyampaikan, bahwa dirinya tetap harus tetap menerapkan prokes (memakai masker, membiasakan mencuci tangan dan selalu menjaga jarak satu dengan lainnya). (Yh).