Cikarang, Kab Bekasi, SUARATOPAN – Dalam upaya peningkatan ekonomi sosial dalam skala Nasional, Kepala Dinas Pariwisata, Encep S. Jaya mendampingi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan menerima audiensi dari Paguyuban Pariwisata yang berlangsung di Ruang Bupati, Komplek Pemkab Bekasi, Jumat (27/8/2021).
Upaya tersebut, mencakup pelaku usaha restoran, hotel, dan pengelola rekreasi. Para pelaku usaha menyampaikan, bahwa terjadi penurunan omzet dan merasa kesulitan menangani biaya operasional di masa pandemi Covid-19.
“Kami ingin ada kejelasan untuk perbedaan ruang terbuka dan tertutup seperti apa, dan apakah resto yang berdiri sendiri bisa membuka dine in. Kita tidak bisa hanya mengandalkan delivery,” pengakuan pihak hotel kepada Pj. Bupati Bekasi.
Pj. Bupati Bekasi menanggapi hal tersebut dengan meminta para pelaku usaha untuk mengirimkan surat ke Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan usulan-usulan yang diharapkan, supaya nantinya bisa diberikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kita sebagai Pemerintah juga dilematis untuk kebijakan seperti ini. Solusi dari saya, coba para pelaku usaha membuat surat terlebih dahulu, atas usulan atau harapan seperti apa yang diinginkan. Nanti saya coba berikan ke Mendagri,” katanya.
Pihak tersebut pun, ingin Pemerintah Kabupaten Bekasi memperhatikan kondisi para pegawai yang sebagian sudah dirumahkan, karena pendapatan yang berkurang. Para pelaku usaha mengharapkan, adanya kebijakan Pemerintah untuk menambah kapasitas menjadi 25 persen, dari yang sebelumnya 20 persen. (Adv/Red).