Satreskrim Polres Metro Bekasi saat membagikan paket sembako kepada warga terdampak PPKM dan Covid-19 |
Kabupaten Bekasi, SUARATOPAN - Untuk mengantisipasi dampak diperpanjangnya PPKM level 4, dan imbas Covid 19, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi membagikan dua ratus paket sembako kepada warga tidak mampu yang tinggal di pemukiman kumuh, pengemis jalanan, pemulung, tukang ojek para pedagang kecil terdampak wabah Covid-19.
Dengan menelusuri jalan yang berada di Jalan Raya Pasir Gombong, Jalan Raya RE Martadinata dan beberapa Jalan Raya lainnya, petugas Satreskrim Polrestro Bekasi, satu persatu mendatangi warga untuk memberikan bantuan sembako (beras, mie instan, beberapa makanan siapa saji dan masker) yang langsung di berikan kepada warga Kabupaten Bekasi.
"Di beberapa lokasi jalan tersebut, kita memprioritaskan bantuan kepada warga yang bener-benar terdampak akibat perpanjangan massa PPKM Level Empat dan Imbas Pamdemi Covid 19," kata Kasat Reskrim, AKBP Andi Oddang Riuh Hutomo, Jum'at (23/7/2021).
Bantuan paket sembako yang diberikan petugas kepada warga yang tinggal di pemukiman kumuh, para tukang becak, pemulung, dan pedagang kaki lima. Mereka berhak mendapatkan bantuan.
Kasat Reskrim Polrestro Bekasi, AKBP Andi Oddang Riuh Hutomo, juga memimpin langsung pembagian sembako. Ia mengaku, bantuan yang di berikan di prioritaskan kepada warga tidak mampu dan memang terdampak PPKM level 4 dan Covid 19.
"Hari ini kita bagikan sebanyak dua ratus paket sembako, untuk warga tidak mampu yang tinggal di tempat kumuh dan padat. Kita mobile di beberapa tempat di wilayah kabupaten Bekasi," ujarnya.
"Kami berharap dengan bantuan yang kami berikan dapat meringankan beban warga selama PPKM level 4 dan Pamdemi Covid-19. Kami juga akan terus melakukan kegiatan serupa agar warga dapat terbantu dan tidak khawatir dengan kondisi seperti saat ini," tandas Andi.
Kasat Reskrim Polres metro Bekasi juga meminta kepada warga masyarakat agar tidak mudah percaya dengan adanya informasi hoax dan informasi yang menjurus ke arah provokasi atas kebijakan yang di berlakukan oleh pemerintah saat ini. (Red).