Pemkab Bekasi Tambah Anggaran Bansos untuk Perpanjangan PPKM Darurat

Pemkab Bekasi Tambah Anggaran Bansos untuk Perpanjangan PPKM Darurat

Rabu, 21 Juli

Plh Sekda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi bersama Forkopimda mengikuti rapat virtual dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan di Command Center, Gedung Diskominfosantik, Rabu (21/07/21)

Cikarang, Bekasi, SUARATOPAN
- Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan anggaran tambahan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Plh. Sekda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi menjelaskan, pemerintah daerah sebelumnya telah menyiapkan bansos untuk PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli 2021. 

"Kemarin yang sudah kita persiapkan itu bansos sampai tanggal 20 Juli dan sebagian sudah didistribusikan ke beberapa desa. Untuk perpanjangan PPKM Darurat ini kami telah antisipasi melalui Dinas Sosial dengan besaran anggaran hampir Rp 1,5 Miliar," kata Herman Hanafi, seusai mengikuti rapat virtual dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, di Command Center, Gedung Diskominfosantik, Rabu (21/07/21).

Herman Hanafi menyebutkan untuk jaring pengaman sosial di masa PPKM Darurat, pemerintah pusat juga telah menyiapkan berbagai bantuan yang akan segera disalurkan ke masyarakat. 

"Karena itu kami berupaya agar tidak terjadi duplikasi data penerima bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya terkait perkembangan PPKM Darurat yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (20/07/21) malam menyampaikan, untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp55,21 triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik. 

Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

"Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," ujarnya. (Red).
 

TerPopuler