Rapat koordinasi fokuskan penyiapan angaran APBD dan regulasi penggunaan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi |
Cikarang, Bekasi, SUARATOPAN - Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini, fokus menyiapkan dana serta regulasi mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan penanganan serta penanggulangan Covid-19 di wilayah.
Hal tersebut disampaikan Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi,
dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama perangkat daerah terkait, di Ruang Rapat Bupati, Senin (5/7/2021).
Pihaknya berharap, nantinya perangkat daerah terkait dapat memprioritaskan kegiatan untuk penanganan Covid-19.
"Fokuskan anggaran untuk Covid-19, Pemda sedang menyiapkan dana serta regulasinya sehingga dapat didahulukan mana yang menjadi prioritas," ucap Herman.
Selain itu, Herman juga menambahkan dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini, bagi masyarakat yang melanggar aturan akan segera ditindak, seperti misalnya penutupan dan penyegelan.
"PPKM Darurat ini sudah sampai pada tahap penegakan dan penindakan. Sehingga, jika ada pelanggaran aturan bisa segera ditindak dengan penutupan atau penyegelan," jelasnya.
Plh Sekda yang baru itu pun meminta, kepada seluruh Camat, Kepala Desa hingga Ketua RW dan masyarakat dapat mensosialisasikan kepada masyarakat, sehingga semua pihak yang termasuk dalam sektor esensial yang masih ada untuk beroperasi. Hal ini diharapkannya juga dapat meminimalisir pelanggaran PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi.
"Kepada seluruh Camat, Kepala Desa hingga RT dan RW agar membantu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait PPKM Darurat. Bantu infokan mana sektor yang esensial dan mana yang bukan," tegasnya.
Terkait pemakaman jenazah Covid-19, Pemkab Bekasi akan memaksimalkan 2 tempat pemakaman khusus Covid-19 yang sudah ada. Namun, Pemkab berencana untuk menambah jumlah relawan terutama pada pemakaman jenazah Covid-19.
"Untuk pemakaman jenazah Covid-19, kita maksimalkan 2 tempat yang sudah ada. Nanti bisa ditambahkan dari jumlah relawannya, terutama untuk pemakaman jenazah Covid-19," tandasnya. (Red).